Majalengka -Kompas1.id
Satres Narkoba Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (18/04/2026), jajaran Satres Narkoba berhasil meringkus seorang terduga pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengkaa AKP Sigit Purnomo, S.H yang turun ke lapangan bersama personel Satres Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan angka peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai meresahkan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan obat-obatan terlarang.
Dalam keterangannya, AKP Sigit Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.***










