GARUT KOMPAS1.ID
Ketegangan terjadi di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, hingga berlanjut ke depan kantor Polsek Samarang pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (16–17/5/2026). Ratusan warga memadati lokasi dan mendesak kepolisian untuk memproses hukum seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45), yang diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap salah satu santriwatinya.
Kemarahan warga meledak setelah informasi mengenai perbuatan terduga pelaku tersebar luas di masyarakat. Diduga, peristiwa tidak senonoh itu sudah terjadi berulang kali dan baru terungkap setelah keluarga korban berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan lembaga bantuan hukum setempat. Korban diketahui kini mengalami trauma mendalam akibat perlakuan yang diterimanya.
Massa yang berdatangan awalnya berkumpul di lingkungan ponpes tempat kejadian, berniat mendatangi langsung terduga pelaku. Khawatir terjadi kerusuhan atau pengeroyokan, pihak kepolisian segera mengamankan AN dan membawanya ke kantor Polsek Samarang demi keselamatan bersama. Namun, kemarahan warga belum mereda; mereka pun bergerak mendatangi kantor polisi, memadati halaman dan jalan di depan gedung, serta bersorak menuntut keadilan dan penindakan tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi sempat tegang sejumlah waktu, hingga akhirnya petugas kepolisian berupaya menenangkan massa dengan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Setelah diyakinkan bahwa perkara akan ditangani secara serius dan transparan, perlahan-lahan massa mulai membubarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya akan memeriksa seluruh bukti, keterangan saksi, dan hasil visum untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut.
“Pelaku kami amankan sejak tadi malam untuk melindunginya dari kemarahan massa sekaligus untuk dimintai keterangan. Proses hukum berjalan, kami pastikan tidak ada yang dilemahkan. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” ujarnya, Minggu (17/5) siang.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik dan menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tindak kekerasan dan pencabulan tidak lagi terulang di masa mendatang.
Jurnalis Wa ratno














