Kasus Pembunuhan di Warung Remang remang Ahir nya Ter ungkap Pelakunya

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang Kompas1.id

Kasus pembunuhan tragis di warung remang-remang Jalur Pantura, Patokbeusi, Subang, terus menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada sosok pelaku berinisial AR (45) yang ternyata bukan orang asing bagi korban.

AR diketahui merupakan mantan sopir yang kerap datang ke warung milik Ani Anggraeni (47). Karena sering berinteraksi, korban bahkan memberi kepercayaan dengan mempekerjakannya sebagai petugas kebersihan di tempat usahanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun siapa sangka, kedekatan itu justru menjadi awal petaka.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, pelaku diam-diam menaruh perasaan kepada korban. Perasaan tersebut berubah menjadi obsesi yang berujung pada tindakan brutal.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Saat korban berada di dalam warung, pelaku datang dan mengajak korban berhubungan badan. Penolakan dari korban diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Korban dipukul dengan benda tumpul hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku kemudian melakukan tindakan bejat sebelum melarikan diri.

Tak hanya menghilangkan nyawa korban, AR juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban seperti uang, jam tangan, handphone, hingga sepeda motor.

Penangkapan pelaku di Tajurhalang, Bogor, akhirnya mengungkap fakta mengejutkan: pelaku masih menyimpan dompet korban lengkap dengan identitasnya.

Kini, AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kepercayaan yang salah tempat bisa berujung fatal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB