Mahasiswa Galela (IMG) Angkat Bicara Soal Keterbukaan AMDAL, Star Energy Geothermal Indonesia (PT SEGI) di Desa Sokonora, Galela Selatan,

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id Halmahera Utara
Rabu, 18 Februari 2026. Keterbukaan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Baru Baru ini Perusahaan Geothermal yang Beroperasi di Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara sudah Pada Tahapan Pengeboran, Walapun Di Ketahui Bahwa PT. SEGI yang Notabenenya Geotermal Adalah Merupakan Perusahaan yang Ramah Lingkungan.

“Akan tetapi AMDAL Perlu di Sosialisasikan dan Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen perlindungan lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 22 Tahun 2021, dokumen AMDAL bersifat publik dan wajib dibuka, khususnya saat konsultasi masyarakat, untuk mencegah konflik sosial serta memastikan hak atas lingkungan sehat Melalui regulasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aldo Umur, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Galela (IMG) “Masyarakat diberikan hak untuk memperoleh informasi, berpartisipasi, dan menyampaikan pendapat terhadap rencana usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Keterbukaan AMDAL berarti bahwa setiap tahapan mulai dari pengumuman rencana kegiatan, penyusunan Kerangka Acuan, penilaian dokumen, hingga penerbitan keputusan kelayakan lingkungan harus dapat diakses oleh publik.” Tegas Aldo

Baca Juga:  REPRESI KRIMINAL: Aksi Begal Motor Sasar Pelajar Terjadi di Gang Sukatenang, Pamoyanan

Informasi tidak boleh menjadi milik eksklusif pemrakarsa atau pemerintah semata. Transparansi ini memungkinkan masyarakat memahami potensi dampak terhadap air, udara, tanah, serta kehidupan sosial-ekonomi di sekitarnya.

Hal ini Di Tekankan Oleh Ketua IMG Bahwa, Pihak PT. SEGI Tidak pernah Sama sekali Melakukan Sosialisasi Tentang AMADAL kepada Masyarakat Lingkar Tambang, Yang Suda Barang Tentu Menjadi Tanggung jawab Pihak perusahaan. Tutup Aldo

Hingga saat ini, Belum ada Konfirmasi dari pihak PT. SEGI terkait dengan penerbitan Berita ini.

(N – Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK
OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.
KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.
Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:46 WIB

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Berita Terbaru

Uncategorized

GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:33 WIB

Uncategorized

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:29 WIB

Uncategorized

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:42 WIB