Pemdes Desa Kagok Bungkam Saat di Konfirmasi Penggunaan Dana Desa, Ketahan Pangan 2024

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1id .|| Kab.majalengka-
Pemdes kagok Kecamatan . Banjaran, Kabupaten Majalengka .memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.

Awak Media berupaya mengkonfimasi langsung melalui pesan WhatsApp pada . Rabu (10/12/2025), namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban meski pesan yang dikirmkan telah dibaca.

Sikap diam yang ditunjukkan . Kaur .desa Kagok memunculkan dugaan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, publik menyoroti penggunaan DD di Desa Kagok yang dinilai tidak transparan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya transparansi banner APBDes sebagai sarana informasi bagi masyarakat mengenai peruntukan dan penggunaan dana

Besar harapan kami sebagai kontrol sosial dan juga sebagai masyarakat kepada Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka .turun langsung ke desa Kagok , Kecamatan Banjaran , Kabupaten Majalengka , Provinsi Jawa Barat. Ada apa dengan realisasi dana desa Kagok .dari tahun 2021 s&d 2024.

“Pemdes memilih bungkam”, kuat dugaan kami ada penyimpangan dalam perealisasian dana desa tersebut baik fisik dan non fisik, sangat berpotensi merugikan keuangan Negara Republik Indonesia, jika terbukti bersalah harapan kami bisa di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum

Kaur .Desa Kagok memilih bungkam saat di minta keterangan terkait regulasi APBDES taun 2024 bahkan kaur desa Kagok kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka
Mengatakan ketahanan pangan terserap dari Anggara DD 20% semu terlaksanakan

Baca Juga:  Polres Majalengka Selidiki Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Rumah Kosong Blok Cipari Desa Garawastu

Muhun pk t sawios . Emang ktahanan pangan Desa kagok Mh Kanu benih sareng obat2.
Kan itu hasil musyawarah pk. Puntn pk upami hoyong langkung jls namah Kedah Aya penjabaran t ibu kepala Desa sareng bagian NU nyepeng siskudes….🙏🙏 Kaur desa Kagok kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka merasa bener
Saat awak media mengkonversi ulang via chating WhatsApp kaur Desa Kagok kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka justru bungkam ada apa dengan pemdes desa Kagok sampeyan berita di terbitkan ttp kaur bungkam

Konfirmasi regulasi APBDES tahun 2024
Desa Kagok kec.Banjaran kab. Majalengka

Rp. 819.756.000 Pagu
Rp. 819.756.000 Penyaluran

1 Rp 398.812.800 48.65
2 Rp 420.943.200 51.35
3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.575.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 6.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 4.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.704.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 126.000.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000

Aj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru