Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka – KOMPAS1.id || Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial A.M berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jumat (2/5/2026).

Tersangka yang diketahui merupakan warga Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga itu ditangkap pada Kamis malam (30/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB saat berada di area parkir salah satu minimarket Alfamart di wilayah Talaga.

Penangkapan berlangsung setelah gerak-gerik pelaku menimbulkan kecurigaan dan diamankan lebih dulu oleh seorang saksi di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras ilegal. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Baca Juga:  Duka di Pantai Madasari, Satu Wisatawan Tewas Terseret Ombak

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Talaga untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Majalengka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, polisi kembali mengamankan barang bukti berupa 4 butir Tramadol, 3 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp580 ribu, serta sejumlah barang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran obat keras tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat peredaran obat keras secara ilegal berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja yang kerap menjadi sasaran empuk para pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kini, A.M masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Majalengka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik praktik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas
MILAD KE-18 LSM PENJARA DPC GARUT: SEMANGAT BERBAGI MELALUI AKSI JUMAT BERKAH, NASI KUNING JADI SIMBOL KEPEDULIAN
DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG EMAS TANPA IZIN DI GUNUNG CI BURULUK DISOROT, APARAT DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN”
Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah
Ketua DPD IWOI Purworejo Sampaikan Ucapan HUT ke-2 Kompas1.id, Dorong Pers Makin Profesional dan Terpercaya
Polres Purworejo Memberikan Bantuan Air Bersih Kepada Masyarakat Desa Guyangan Kecamatan Loano Purworejo
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 05:12 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia

Sabtu, 26 September 2026 - 01:13 WIB

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 01:06 WIB

MILAD KE-18 LSM PENJARA DPC GARUT: SEMANGAT BERBAGI MELALUI AKSI JUMAT BERKAH, NASI KUNING JADI SIMBOL KEPEDULIAN

Sabtu, 26 September 2026 - 00:55 WIB

DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG EMAS TANPA IZIN DI GUNUNG CI BURULUK DISOROT, APARAT DIMINTA LAKUKAN PEMERIKSAAN”

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah

Berita Terbaru

Uncategorized

Cara Bedain Bos yang Jenius dan Bos yang

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:25 WIB