Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Kompas1.id
Jajaran Kepolisian Resor Majalengka bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari, Kecamatan Malausma, pada Selasa malam (31/3/2026). Tim Inafis Sat Reskrim Polres Majalengka bersama personel Polsek Malausma langsung diterjunkan ke lokasi guna memastikan penyebab kematian korban.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Malausma Ipda Riyana, S.Sos., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line). Korban diidentifikasi sebagai AS (75), seorang petani setempat yang ditemukan dalam posisi telungkup oleh anak kandungnya sendiri.

Dalam proses olah TKP, Tim Inafis Polres Majalengka yang didampingi Pamapta I Ipda Firman, S.H., melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi jenazah dan lingkungan sekitar. Petugas menemukan sejumlah barang milik korban seperti kampak, topi, dan golok yang masih terselip di pinggang. Berdasarkan identifikasi fisik awal, ditemukan luka robek pada gigi seri bawah yang diduga kuat akibat benturan keras saat korban terjatuh mengenai batu di area perkebunan.

“Sinergi antara Tim Inafis dan tim medis Puskesmas Malausma menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Luka lecet yang ada sinkron dengan posisi jatuh korban saat kejadian. Kami menyimpulkan kematian korban adalah wajar, yang diduga dipicu oleh riwayat penyakit asma yang dideritanya,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan medis oleh dr. The Fauzan Thufail Ad Dausi memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 7 hingga 10 jam sebelum ditemukan. Kehadiran kepolisian di lokasi bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta prosedur identifikasi yang akurat guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Majalengka Selidiki Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Rumah Kosong Blok Cipari Desa Garawastu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB