Asistensi Dit Samapta Polda Jateng Tingkatkan Kemampuan Dalmas Dan Raimas Polres Pekalongan

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel kepolisian dalam menghadapi situasi kontinjensi, Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan asistensi dan pelatihan kemampuan Dalmas Awal, Dalmas Lanjut, serta Ton Raimas di Polres Pekalongan, Kamis (18/09/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Samapta Polda Jateng AKBP Dandung Putut Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., bersama tim asistensi, serta dihadiri Wakapolres Pekalongan Kompol Muhamad Nurkholis, S.H., para pejabat utama Polres, dan seluruh personil yang tergabung dalam tim.

Latihan Teknis, Pengenalan Senjata hingga Manuver Lapangan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diawali dengan sesi pengenalan berbagai jenis senjata yang digunakan oleh personil Raimas Polda Jateng. Terdapat enam tipe senjata yang diperkenalkan, mulai dari double barrel plastik dan metal, hingga senjata laras panjang dan single barrel kaliber 38. Penjelasan dilakukan secara detail, termasuk keunggulan, cara penggunaan, hingga aspek keamanan.

Selain itu, tim asistensi juga memperkenalkan 9 jenis amunisi yang ada di jajaran Polda Jateng. Isu mengenai amunisi kedaluwarsa yang sempat viral di media sosial juga turut diklarifikasi. Berdasarkan keterangan saksi ahli, amunisi tersebut tidak beracun, namun hanya mengalami penurunan efektivitas.

Setelah sesi pengenalan, latihan dibagi ke dalam dua kelompok. Tim Raimas 1 dan 2 bergerak menggunakan kendaraan roda dua untuk latihan manuver, sementara tim Dalmas Awal 1 dan 2 melaksanakan latihan pengendalian massa secara langsung di lapangan.

Baca Juga:  Polres Bungo Tingkatkan Laporan Dugaan Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang Datuk Rio Desa Gapura Suci ke Tahap Penyelidikan

Penekanan Wadir Samapta: Humanis, Terlatih, dan Siap Hadapi Unjuk Rasa

Kegiatan ditutup dengan konsolidasi dan pengarahan langsung oleh AKBP Dandung Putut Wibowo. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam penanganan unjuk rasa, serta perlunya pelatihan yang berkelanjutan.

“Penanganan unjuk rasa tidak cukup dilakukan dengan cara biasa. Kita dituntut untuk mampu bertindak cepat, tepat, dan tetap humanis. Maka dari itu, latihan semacam ini harus dilaksanakan secara rutin,” tegas AKBP Dandung.

Ia juga menyoroti keterbatasan peralatan Dalmas (almatsus) yang dinilai belum memadai. Kepada Kasat Samapta Polres Pekalongan, ia meminta pendataan dan pelaporan untuk mendukung kesiapan operasional di lapangan.

“Jangan hanya melihat siapa yang memberi materi, tapi serap ilmunya. Ini untuk keselamatan dan keberhasilan tugas kita di lapangan. Lakukan latihan minimal dua kali seminggu, agar kemampuan teknis dan taktis terus terasah,” ujarnya.

Di akhir arahannya, AKBP Dandung menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan berharap pelatihan ini bisa menjadi langkah nyata menuju pengamanan wilayah yang lebih optimal dan kondusif. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita
Ungkap 52 Kasus Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 36 Tersangka dan Sita Berbagai Barang Bukti
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33 WIB

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:06 WIB

Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:58 WIB

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:58 WIB

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB

Berita

Hampir Sebulan Wafat’ Keluarga Korban Menanti Jawaban

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:54 WIB