Polres Bungo Tingkatkan Laporan Dugaan Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang Datuk Rio Desa Gapura Suci ke Tahap Penyelidikan

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo,- KOMPAS1.id || 4 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bungo secara resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban M. Yuri terhadap Datuk Rio Desa Gapura Suci. Laporan tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diterbitkan oleh Polres Bungo tertanggal 4 Februari 2026. Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penyebarluasan dokumen pribadi tanpa hak serta dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum korban, Adv. Yudi Hutriwinata, S.H., C.L.T.P., dari Maestro Law Firm, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesional Polres Bungo dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional penyidik Polres Bungo yang telah meningkatkan laporan klien kami ke tahap penyelidikan. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Adv. Yudi Hutriwinata.

Baca Juga:  Cabang Dinas Pendidikan Subulussalam Lakukan Rotasi Kepala Sekolah SMA/SMK, Demi Penyegaran dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut disampaikan bahwa korban M. Yuri bersama para saksi telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Kehadiran korban dan saksi diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif dan transparan.

Pihak kuasa hukum berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga diperoleh kejelasan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Maestro Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya.

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / KOMPAS1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi SDN Takal Pasir Rp1,7 Miliar Disorot, Inspektorat Diminta Turun Tangan
Wali Kota Subulussalam Perjuangkan Jadi Lokasi Kampus Baru Universitas Republik Indonesia
Kades Baru Lasmiadi Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Camat Silat Hilir Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bulan Kemerdekaan 2026 Resmi Diluncurkan, Pemerintah Siapkan Rangkaian Agenda Nasional Sambut HUT ke-81 RI
DARURAT INTEGRITAS : 5 KEPALA DAERAH JATENG DIJERAT KPK, ALARM UNTUK SELURUH DAERAH.
H. DADAN SOBARA, S.KOM MM SIAP NAHKODAI DPW LSM HARIMAU JAWA BARAT USUNG VISI “PENGAWASAN & PEMBERDAYAAN”.
Menjalit Ketulusan di Hari yang Penuh Berkah: Catatan Kecil dari Aksi Berbagi Lendeng N D’Gank Chapter Barat
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WIB

Revitalisasi SDN Takal Pasir Rp1,7 Miliar Disorot, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wali Kota Subulussalam Perjuangkan Jadi Lokasi Kampus Baru Universitas Republik Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:19 WIB

Kades Baru Lasmiadi Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:13 WIB

Camat Silat Hilir Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:09 WIB

Bulan Kemerdekaan 2026 Resmi Diluncurkan, Pemerintah Siapkan Rangkaian Agenda Nasional Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru