Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI KOMPAS1.ID
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial L (53). Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Suparyono, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres pada Rabu (13/5/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, tersangka L sejatinya merupakan sosok orang kepercayaan korban, seorang wanita berinisial WA. Faktor hubungan kerja yang sudah terjalin cukup lama, yakni berkisar antara 5 hingga 6 tahun, membuat tersangka dengan sangat mudah mengetahui peta tempat penyimpanan aset dan barang berharga di dalam rumah majikannya tersebut. Memanfaatkan kelengahan korban, tersangka melancarkan aksi pencurian belasan gram perhiasan emas tersebut secara bertahap dan rapi agar tidak menimbulkan kecurigaan dalam waktu yang lama.

Baca Juga:  Keluarga Cemas! Alfi Muflikhah (21) Hilang Sejak 26 Mei, Polsek Butuh Terbitkan Laporan Pencarian

Aksi lancung tersangka baru terbongkar pada Minggu (15/3/2026), saat korban WA berencana mengambil salah satu koleksinya berupa gelang emas untuk ditukar tambah di toko perhiasan. Namun, korban mendapati kotak penyimpanan emasnya telah kosong melompong. Ketika diinterogasi secara kekeluargaan, tersangka L sempat berkelit dan memilih bungkam. Korban yang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota, hingga akhirnya tersangka tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data kepolisian, total perhiasan korban yang berhasil digondol pelaku meliputi satu buah kalung seberat 5,2 gram, liontin bulat 1,99 gram, liontin kupu-kupu 2,24 gram, gelang keroncong ukir 6 gram, gelang rantai sisik 15,75 gram, serta gelang rantai sisik naga mini seberat 20,7 gram. Ironisnya, dari hasil pemeriksaan mendalam, motif tersangka nekat menguras harta majikannya tersebut karena tergiur tipu daya ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru