Kado Awal Tahun 2026, Pemerintah Desa Pengaringan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Oku raya– Selasa 6 Januari 2026
Awal tahun 2026 diwarnai laporan hukum terhadap Pemerintah Desa Pengaringan. Kecamatan Semidang aji, Maestro Law Firma secara resmi melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum berupa penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa sejak tahun 2019.

Laporan tersebut berkaitan dengan tidak dibayarkannya sejumlah pekerjaan yang menggunakan Dana Desa, meskipun pekerjaan dimaksud telah dilaksanakan sesuai kesepakatan. Dugaan ini dinilai telah merugikan pihak pelaksana pekerjaan serta berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan desa.

Perwakilan Maestro Law Firma menyampaikan bahwa laporan ini diajukan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat. Pihaknya menilai terdapat indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Laporan ini kami ajukan agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi pihak yang dirugikan. Dugaan perbuatan melawan hukum ini telah berlangsung cukup lama dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujar perwakilan Maestro Law Firma.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pengaringan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum sekaligus menjadi peringatan penting bagi pemerintah desa lainnya agar mengelola Dana Desa sesuai aturan yang berlaku.

Sumber / Dok Tim JMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru