Kado Awal Tahun 2026, Pemerintah Desa Pengaringan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Oku raya– Selasa 6 Januari 2026
Awal tahun 2026 diwarnai laporan hukum terhadap Pemerintah Desa Pengaringan. Kecamatan Semidang aji, Maestro Law Firma secara resmi melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum berupa penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa sejak tahun 2019.

Laporan tersebut berkaitan dengan tidak dibayarkannya sejumlah pekerjaan yang menggunakan Dana Desa, meskipun pekerjaan dimaksud telah dilaksanakan sesuai kesepakatan. Dugaan ini dinilai telah merugikan pihak pelaksana pekerjaan serta berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan desa.

Perwakilan Maestro Law Firma menyampaikan bahwa laporan ini diajukan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat. Pihaknya menilai terdapat indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Laporan ini kami ajukan agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi pihak yang dirugikan. Dugaan perbuatan melawan hukum ini telah berlangsung cukup lama dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujar perwakilan Maestro Law Firma.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pengaringan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum sekaligus menjadi peringatan penting bagi pemerintah desa lainnya agar mengelola Dana Desa sesuai aturan yang berlaku.

Sumber / Dok Tim JMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta Terkait Penyelundupan 25 Kg Ekstasi, Jalur Khusus Kru Penerbangan Jadi Sorotan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru