Antisipasi 3C Jajaran POLSEK Marga asih Polres Cimahi Laksanakan Operasi Periksa R2 R4

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id
Polres Cimahi
Pelaksanaan Operasi Kepolisian dalam rangka Antisifasi 3 C dan Pemeriksaan  Surat Surat Kendaraan bermotor R2 maupun R4 di wilayah hukum Polsek Margaasih Kabupaten Bandung.

pada hari Sabtu,13/9/25, yang di mulai dari pukul 21.15 Wib, di Depan Mapolsek Margaasih Jalan Raya Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan kegiatan KRYD berupa Razia knalpot Bronk sebagai bentuk Operasi  Cipta Kondisi dalam rangka Antisifasi 3 C kegiatan tersebut di pimpin oleh Pawas AKP Asep Budiyanto, Kanit Lantas Polsek Margaasih, dengan anggota gabungan piket fungsi Polsek Margaasih sebanyak 10 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oprasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Margaasih Nomor : Sprin/ 18 / VII / 2025/ Polsek Margaasih tanggal  05 Juli 2025

Tertanggal Hari Sabtu tanggal  13 September 2025, Mulai pukul 21.15 s/d 23.00 wib.

Adapun tempat lokasi oprasi tersebut adalah Jl. Raya Nanjung No 11 Desa Margaasih Rt 10 Rw 05 Kecamatan Margaasih Kab Bandung, Depan Mako polsek Margaasih.

Adapun jumlah Personel yang mengikuti dan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Oprasi tersebut, dalam rangka Antisifasi 3 C sbb. Pawas : 1 Personil. Gabungan piket fungsi :  10 Personil.

Baca Juga:  Mahasiswi Diserang Saat Hendak Ujian di Kampus, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH. Membenarkan bawasanya telah mengeluarkan surat perintah kepada jajaran untuk menyelenggarakan giat oprasi untuk ANTISIFASI 3C. Demi kelancaran dan ketertiban masyarakat. Adapun yang menjadi sasaran dalam oprasi cipta kondisi tersebut diantaranya
Surat surat Kendaraan Bermotor, SIM, STNK serta kelengkapan lainya. Sajam, Senpi, Handak. Barang Bawaan Kondisi / kelengkapan kendaraan. Miras. Curanmor,  Curas dan Curat. Penyakit masyarakat. Narkoba, Psikotropika dan lainnya. Ungkap Bony Yuniar.

Dalam oprasi ters buat jajaran Polsek Margaasih telah berhasil atau Temuan. Menyita Kenalpot Brong lk 9 buah Kenalpot . Mengamankan R2 yang tidak dilengkapi dengan plat nomor serta STNK lk 5 unit. Seluruh barang bukti hasil giat Ops  dalam rangka  Antisifasi 3 C 2025 di wilkum Polsek Margaasih diamankan di mako Polsek Margaasih.

Pelaksanaan kegiatan Oprasi tersebut selesai pada pukul 23.00 wib dalam keadaan aman lancar.
Sampai dengan selesai pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya penyimpangan yang mengarah pada Pelanggaran Anggota Polri. Ungkap Kompol Bony kepada awak media.

(Hida Linggaraja/Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB