ACEH SINGKIL kompas1.id
Niat menemui pihak Humas PT Singkil Sejahtera Makmur (SSM) di Kampung Mandumpang, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil, kini berujung laporan polisi.
Saor Manik bersama April Siregar, Kepala Biro salah satu media online di Aceh Singkil, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang di sekitar Pos Security/Satpam PT SSM, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasus tersebut kini resmi bergulir ke ranah hukum. Polisi Polres Aceh Singkil kini telah menerbitkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Dalam laporan itu, seorang terlapor tercatat berinisial NC. Perkara dilaporkan dengan sangkaan sebagaimana Pasal 466 KUHP.
Menurut Saor Manik, kedatangan mereka ke kawasan PT SSM awalnya bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menemui pihak Humas perusahaan PT SSM.
Namun, situasi malah berubah ketika mereka berada disekitar Pos Satpam. Saor mengaku dirinya bersama rekannya kemudian diduga dihadang sejumlah orang yang disebutnya, diduga merupakan pekerja bongkar muat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau buruh harian lepas.
Ketegangan pun terjadi hingga berujung pada dugaan kekerasan fisik. Akibat kejadian tersebut, Saor dan April mengaku mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
April Siregar mengaku mengalami luka-luka memar pada bagian dada dan belakang tubuh. Ia juga mengeluhkan rasa pegal di sekujur badan serta sesak saat bernapas.
“Pegal semua badan saya, untuk bernapas pun terasa sesak,” Ungkap April saat ditemui dirumah kediamannya di Kecamatan Gunung Meriah.
Tak ingin persoalan tersebut berhenti begitu saja, kedua korban kemudian memilih untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Aceh Singkil.
Keduanya juga telah menjalani visum et repertum di RSUD Aceh Singkil sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
“Kami sudah resmi melapor dan juga sudah divisum. Kami berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara hukum,” kata Saor Manik, yang akrab disapa Alon.
Saor berharap SAT Reskrim Polres Aceh Singkil segera mengusut secara menyeluruh dugaan kekerasan tersebut, termasuk juga memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, kami berharap siapa pun yang terlibat nantinya agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum pidana,” tegas Alon.
Laporan tersebut kini telah berada didalam penanganan kepolisian. Pengusutan perkara diharapkan juga dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden di Pos Satpam PT SSM tersebut. (SB)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












