Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Setiabudi: Dua Tersangka dan 1.357 Butir Obat Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG, 22 Juli 2026 – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung di bawah pimpinan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKBP Dr. Agah Sonjaya, S.H., M.H., berhasil membongkar kasus peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin. Operasi ini berbuah pengamanan terhadap dua orang pria berinisial P dan M di kawasan pinggir Jalan Setiabudi, tepatnya di sekitar Lampu Merah Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka P, petugas menyita barang bukti berupa 289 butir obat, meliputi 147 butir Tramadol dan 142 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, diamankan pula 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau bernomor polisi D-6493-AEL, serta uang tunai sebesar Rp124.000.

Baca Juga:  Remaja Jadi Korban Dugaan Pembakaran, Polisi Hadir Beri Pendampingan dan Kepastian Hukum

Sementara itu, dari penggeledahan terhadap tersangka M, aparat berhasil mengamankan 1.068 butir obat yang terdiri dari 688 butir Tramadol dan 380 butir Hexymer, beserta uang tunai senilai Rp75.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita mencapai 1.357 butir obat, dengan rincian: 835 butir Tramadol, 142 butir Trihexyphenidyl, dan 380 butir Hexymer.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*ANTISIPASI BENTROK MATEL DAN OJOL POLSEK MARGAASIH PATROLI DI WILAYAH NYA*
CIPTAKAN PELAJAR BERKARAKTER, POLSEK MARGAASIH GELAR “POLICE GOES TO SCHOOL” DI SMA AL-MAS’UDIYAH*
Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
Kecerdasan Buatan: Antara Ancaman Keamanan dan Perisai Perlindungan Digital
TERUS BERPRESTASI”,Lapas Garut Kembali Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Satker Mitra KPPN Garut.
**PERKUAT SINERGI DENGAN DPRD, KAPOLRES OGAN ILIR BAHAS PENANGANAN KAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN KRIMINALITAS**
*JAGA KONDUSIFITAS MALAM HARI, POLSEK MARGAASIH GENCARKAN PATROLI PRESISI CEGAH KEJAHATAN C3.*
KPK Ungkap Pola Umum Korupsi Kepala Daerah: Proyek Pemerintah Dikembalikan sebagai “Bayaran” Utang Politik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:20 WIB

*ANTISIPASI BENTROK MATEL DAN OJOL POLSEK MARGAASIH PATROLI DI WILAYAH NYA*

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:04 WIB

CIPTAKAN PELAJAR BERKARAKTER, POLSEK MARGAASIH GELAR “POLICE GOES TO SCHOOL” DI SMA AL-MAS’UDIYAH*

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:47 WIB

Bupati Nanda Indira Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:42 WIB

Kecerdasan Buatan: Antara Ancaman Keamanan dan Perisai Perlindungan Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:46 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Setiabudi: Dua Tersangka dan 1.357 Butir Obat Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

WARGA BOLEH LAWAN BEGAL!

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:25 WIB