PROYEK RP1,08 MILIAR REVITALISASI SDN 1 CILEULEUY KUNINGAN DIDUGA ABAIKAN K3, KEPSEK DAN P2SP SEBAGAI PELAKSANA DISOROT

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, KOMPAS1.ID
Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 1 Cileuleuy, Kabupaten Kuningan senilai Rp.1.084.725.138 APBN 2026 diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3. Selain itu, spesifikasi bahan material juga disorot tidak sesuai RAB.

Diduga melanggar regulasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan diminta bersikap tegas.

Berdasarkan Permen PUPR No.10 Tahun 2021 dan UU No.1 Tahun 1970 tentang K3, setiap kegiatan konstruksi wajib menerapkan standar K3 untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pantauan di lapangan pada Rabu, 9 September 2026, standar tersebut diduga belum dijalankan.

Data Proyek SDN 1 Cileuleuy :
– Nama Kegiatan : Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
– Pelaksana : P2SP
– Sumber Dana : APBN Tahun Anggaran 2026
– Jumlah Dana : Rp.1.084.725.138
– Waktu : 120 Hari Kalender s/d 2026

Ketua P2SP Buka Suara, Lempar ke Kepsek.

Saat disambangi awak media, Entang selaku Ketua P2SP sekaligus Komite Sekolah. memberikan 3 poin keterangan:

1. Soal Pengawasan.
“Saya cuman menjalankan tugas dari kepala sekolah dan memperhatikan pekerja terkait jam kerja, istirahat dan makan pekerja,” ujar Entang.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanggung jawab teknis proyek sepenuhnya berada di tangan Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Polsek Bayongbong Tindak Aksi Motor Standing dan Knalpot Brong di Terminal Andir

2.Material Bekas Mangrak.
“Untuk urusan bekas bongkahan material seperti genteng, kayu bekas atap, plafon serta kusen sudah diajukan penghapusan aset dari pihak sekolah. Namun sampai saat ini belum ada respon.”

3.Soal Keuangan Ditolak Komentari “Kami selaku panitia pembangunan/pelaksana selalu welcome ke media yang datang ke sini. Untuk soal keuangan sekolah itu ranahnya ke Pak Kepsek dan Bendahara sekolah,” tegasnya.

Lempar tanggung jawab ini justru memunculkan pertanyaan besar. Jika P2SP hanya “menjalankan tugas dari Kepsek”, lalu siapa yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan K3 dan kesesuaian material di lapangan?

Tuntutan: Disdik dan Kemendikdasmen Turun Tangan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah dan Bendahara SDN 1 Cileuleuy belum memberikan keterangan terkait rincian penggunaan dana maupun standar K3 di proyek.

Praktisi pendidikan menilai, dana APBN 1 M lebih harus dikawal ketat. Jika benar terjadi pelanggaran K3 dan penyimpangan spek, maka ini bukan hanya masalah administrasi, tapi bisa berujung pidana.

Disdik Kuningan dan Inspektorat diminta segera turun melakukan audit dan evaluasi menyeluruh agar proyek ini tidak cacat hukum dan tidak membahayakan pekerja serta peserta didik.

Penulis: Zul & Lipsu Investigasi Jabar.
Redaksi
Kompas1.Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEGAR LIGA DESA 2026! Bocah 15 Tahun Gegarkan Lapangan, Savia Aira Putri Jadi Atlet Terbaik!
AMPAS Desak Bupati Safriadi Oyon Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Milik Daerah
‎Polres Aceh Singkil Tangani Dugaan Penganiayaan terhadap Jurnalis di PT SSM, Korban Sudah Divisum
Polres Pekalongan Gelar Upacara HAORNAS ke-43, Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar
Pelayanan Capil Dikeluhkan Lamban, Budi Harjo: Masyarakat Berhak Tahu Apa Kendalanya
Forum Orang Tua Siswa SDN 01 Soreang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
TP PKK–IRL Lampung Utara Satukan Langkah, Pemberdayaan Lansia Diperkuat
PERTINA JAWA BARAT MENILAI SEKERTARIS KONI JAWA BARAT, GIANTO HARTONO SEBAGAI SOSOK FIGUR POTENSIAL UNTUK MEMIMPIN KONI JABAR PERIODE 2026–2030.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:59 WIB

GEGAR LIGA DESA 2026! Bocah 15 Tahun Gegarkan Lapangan, Savia Aira Putri Jadi Atlet Terbaik!

Rabu, 9 September 2026 - 08:05 WIB

AMPAS Desak Bupati Safriadi Oyon Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Milik Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 07:20 WIB

‎Polres Aceh Singkil Tangani Dugaan Penganiayaan terhadap Jurnalis di PT SSM, Korban Sudah Divisum

Rabu, 9 September 2026 - 06:15 WIB

Polres Pekalongan Gelar Upacara HAORNAS ke-43, Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

Pelayanan Capil Dikeluhkan Lamban, Budi Harjo: Masyarakat Berhak Tahu Apa Kendalanya

Berita Terbaru