Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Setiabudi: Dua Tersangka dan 1.357 Butir Obat Diamankan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG, 22 Juli 2026 – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung di bawah pimpinan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKBP Dr. Agah Sonjaya, S.H., M.H., berhasil membongkar kasus peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa izin. Operasi ini berbuah pengamanan terhadap dua orang pria berinisial P dan M di kawasan pinggir Jalan Setiabudi, tepatnya di sekitar Lampu Merah Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka P, petugas menyita barang bukti berupa 289 butir obat, meliputi 147 butir Tramadol dan 142 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, diamankan pula 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau bernomor polisi D-6493-AEL, serta uang tunai sebesar Rp124.000.

Baca Juga:  Hendak Beraksi Kembali, DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Gelar Patroli Hunting

Sementara itu, dari penggeledahan terhadap tersangka M, aparat berhasil mengamankan 1.068 butir obat yang terdiri dari 688 butir Tramadol dan 380 butir Hexymer, beserta uang tunai senilai Rp75.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita mencapai 1.357 butir obat, dengan rincian: 835 butir Tramadol, 142 butir Trihexyphenidyl, dan 380 butir Hexymer.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TERUS BERPRESTASI”,Lapas Garut Kembali Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Satker Mitra KPPN Garut.
**PERKUAT SINERGI DENGAN DPRD, KAPOLRES OGAN ILIR BAHAS PENANGANAN KAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN KRIMINALITAS**
*JAGA KONDUSIFITAS MALAM HARI, POLSEK MARGAASIH GENCARKAN PATROLI PRESISI CEGAH KEJAHATAN C3.*
KPK Ungkap Pola Umum Korupsi Kepala Daerah: Proyek Pemerintah Dikembalikan sebagai “Bayaran” Utang Politik
Dekatkan Pelayanan Publik, Satlantas Polres Way Kanan Sosialisasi Aplikasi “Siger Lampung Presisi” kepada Pengguna Jalan
TMMD ke-129 Bangun Karakter Warga, Kodim 0412/LU Bekali Masyarakat Bela Negara, Kesadaran Hukum, dan Perang Melawan Narkoba
Bupati Hamartoni Nyatakan Dukungan Penuh, Siap Hadiri Pelantikan HMI Lampung Utara
Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

TERUS BERPRESTASI”,Lapas Garut Kembali Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Satker Mitra KPPN Garut.

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:46 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Setiabudi: Dua Tersangka dan 1.357 Butir Obat Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:12 WIB

**PERKUAT SINERGI DENGAN DPRD, KAPOLRES OGAN ILIR BAHAS PENANGANAN KAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN KRIMINALITAS**

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:13 WIB

*JAGA KONDUSIFITAS MALAM HARI, POLSEK MARGAASIH GENCARKAN PATROLI PRESISI CEGAH KEJAHATAN C3.*

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:04 WIB

KPK Ungkap Pola Umum Korupsi Kepala Daerah: Proyek Pemerintah Dikembalikan sebagai “Bayaran” Utang Politik

Berita Terbaru