
– Setiap tanggal 15 Agustus, masyarakat Aceh memperingati sebuah momentum bersejarah yaitu lahirnya perdamaian melalui MoU Helsinki, perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.
Hari Damai Aceh bukan sekadar peringatan seremonial. Ia adalah pengingat bahwa konflik yang panjang telah meninggalkan luka, kehilangan, dan penderitaan yang tidak boleh terulang kembali. Karena itu, menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama, terutama generasi muda Aceh.
Setelah lebih dari dua dekade perjalanan perdamaian, kita harus terus merawat keharmonisan antara Aceh dengan pemerintah pusat dengan menjadikan demograsi sebagai landasan konstitusional dalam menyampaikan pandangan untuk memperkuat perdamaian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perdamaian tidak cukup hanya dengan berhentinya konflik bersenjata. Perdamaian harus hadir dalam bentuk keadilan, kesejahteraan, pembangunan yang merata, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta terpenuhinya hak-hak masyarakat sebagaimana semangat yang telah disepakati dalam MoU Helsinki dan kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Karena itu, realisasi MoU Helsinki harus terus menjadi agenda bersama. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh perlu membangun komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan saling menghormati. Perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan kekhususan Aceh seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme konstitusional, bukan dengan saling menyalahkan.
Bagi generasi muda Aceh, perdamaian adalah warisan yang harus dijaga, tetapi sekaligus tanggung jawab yang harus diisi dengan karya. Anak muda Aceh tidak boleh hanya menjadi penonton sejarah.
Kita harus menjadi generasi yang memperkuat persatuan, mendorong pembangunan, menjaga ruang demokrasi, dan memastikan bahwa perdamaian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kita juga harus memahami bahwa menjaga perdamaian bukan berarti melupakan sejarah. Justru dengan mengingat sejarah, kita belajar bahwa konflik hanya meninggalkan kerugian bagi rakyat. Perbedaan aspirasi politik harus ditempatkan dalam ruang demokrasi dan diselesaikan secara damai.
Pada peringatan Hari Damai Aceh 15 Agustus 2026 ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk menjadikan perdamaian sebagai komitmen bersama. Kepada Pemerintah Republik Indonesia, mari terus memperkuat kepercayaan dengan merealisasikan kesepakatan damai secara konsisten.
Kepada Pemerintah Aceh, mari memperjuangkan kepentingan rakyat dengan cara-cara yang bermartabat dan konstruktif. Kepada seluruh masyarakat Aceh, mari menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan yang dapat merusak perdamaian.
MoU Helsinki bukan sekadar dokumen sejarah. Ia adalah fondasi perdamaian yang harus terus dirawat melalui tindakan nyata.
Lima belas Agustus bukan hanya hari untuk mengenang berakhirnya konflik. Ini adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bahwa Aceh harus tetap damai, bermartabat, maju, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mari merawat perdamaian untuk aceh yang sejahtera
Karena perdamaian yang sejati bukan hanya tentang tidak adanya perang, tetapi tentang hadirnya keadilan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Aceh.
Selamat Hari Damai Aceh, 15 Agustus 2026.
Damai Aceh, damai selamanya.
Oleh: Surya Padli S.IP
(Aktivis Pemuda Aceh)
Ketua Eksekutif Kabupaten Liga mahasiswa nasional untuk demograsi (EK LMND) Aceh singkil











