BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada buruh pabrik rokok. Penyaluran secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab, kepada perwakilan buruh PT Urip Sugiharto (PT MPS) di Aula PT MPS, Rabu (24/6/2026).

Wawalkot Balgis menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga dan pendidikan yang meningkat menjelang tahun ajaran baru.

“Harapannya bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pembelian sembako, maupun menunjang biaya pendidikan anak. Mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarganya,” ujar Wawalkot Balgis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemanfaatan DBHCHT di Kota Pekalongan telah memberikan dampak yang signifikan, baik untuk pembangunan fisik maupun nonfisik. Selain bantuan langsung tunai, dana tersebut juga mendukung program Universal Health Coverage (UHC) sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan, serta berbagai pelatihan kerja yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.

Wawalkot Balgis juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Bank Jateng, yang turut memfasilitasi penyaluran bantuan sehingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima manfaatnya. Ia berpesan agar bantuan digunakan secara bijak dengan mengutamakan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan keluarga.

Baca Juga:  cerita Perjalanan Menampakan Kaki Sebagai Jurnalis

“Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, kami berharap kesejahteraan buruh pabrik rokok dapat terus meningkat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja yang menjadi bagian penting dalam sektor industri hasil tembakau di daerah,”harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Sugiyo, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat 500 buruh PT Urip Sugiharto yang menerima BLT DBHCHT dari Pemerintah Kota Pekalongan dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Selain itu, sebanyak 922 buruh lainnya memperoleh bantuan serupa yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nominal dan periode yang sama.

“Meski tahun ini terdapat penyesuaian masa pemberian dari empat bulan menjadi dua bulan akibat kebijakan efisiensi anggaran, kami berharap bantuan ini tetap mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan daya beli, serta mendukung kesejahteraan para buruh pabrik rokok,” terang Sugiyo.

Salah satu penerima bantuan, Windi, buruh bagian produksi PT Urip Sugiharto yang telah bekerja sejak tahun 2000, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyaluran BLT ini. Walaupun nominalnya berkurang dibanding tahun sebelumnya, bantuan ini tetap sangat membantu, terutama untuk keperluan anak sekolah,” tukasnya.

Mulyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU
PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: BARANG HILANG, GANTI RUGI HANYA SEBAGIAN KECIL DARI NILAI BARANG
Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi
Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*
‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab
KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG
Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎
Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:22 WIB

BARANG HILANG DI PROSES PENGIRIMAN, PENJUAL DI SHOPEE KECEWA: GANTI RUGI HANYA Rp150 RIBU PADAL NILAI BARANG Rp1,15 JU

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:24 WIB

BLT DBHCHT Kembali Disalurkan, Ringankan Beban Buruh Rokok

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:13 WIB

Menjelang Pelantikan Heri Kusnadi Ketua PWI Ogan Ilir Terpilih Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:49 WIB

Polsek Margaasih dan Kecamatan Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Perkuat Keamanan Wilayah*

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:51 WIB

‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab

Berita Terbaru