Kompas1.id
Bandung, Malam Ini – Pelaku penganiayaan yang melarikan diri setelah terlibat dalam kasus tindak pidana kekerasan, yang diketahui bernama Topik Hidayat, akhirnya berhasil diamankan oleh tim khusus Resmob Priangan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif, melacak keberadaan tersangka yang selama ini berusaha menghindari jeratan hukum dan berpindah tempat untuk tidak diketahui pihak berwajib. Berkat kerja sama dan pengumpulan informasi yang matang, tim Resmob berhasil menemukan lokasi persembunyian Topik Hidayat dan melakukan pengamanan tanpa perlawanan berarti.
Kepala Tim Resmob Priangan menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menindak tegas setiap kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat. Tersangka kini telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang terkait dengan kasus juga telah diamankan untuk melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dijalankan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, Topik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna memudahkan penyelidikan. Kasus ini masih terus didalami untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di pengadilan. ***














