Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Warga Korea Selatan yang Tinggal 17 Tahun di Indonesia

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
KABUPATEN BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi melalui Unit Resmob Satreskrim, bekerja sama dengan Polsek Tambun Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial B.S., yang diketahui telah menetap dan tinggal di Indonesia selama kurang lebih 17 tahun.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan mendalam yang dilakukan tim kepolisian. Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga penerapan metode Scientific Crime Investigation untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung penyampaian keterangan pers terkait kasus ini pada Selasa (02/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang menimpa B.S.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa almarhum. Pihak kepolisian menegaskan komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang, serta berupaya memberikan rasa keadilan sepenuhnya bagi korban maupun keluarganya,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Kasus ini bermula ketika anak kandung korban melaporkan bahwa ayahnya tidak dapat dihubungi dan ditemukan tewas di kediamannya dengan kondisi yang mencurigakan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang akurat, kepolisian mulai mengungkap motif serta kronologi kejadian yang sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih mendalami peran setiap pihak yang terlibat serta mengamankan barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, agar pelaku tindak kejahatan ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hasbuna korwil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru