Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
GARUT – Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Garut Kota.

Peristiwa tersebut berawal pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, sebelum kejadian terjadi perselisihan di lingkungan keluarga korban. Saat itu, anak bungsu korban meminta uang jajan kepada ibunya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Korban kemudian memarahi anaknya, yang diduga didengar oleh terduga pelaku RH (32), yang merupakan anak tiri korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga karena tersinggung dan tidak terima, terduga pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.

Beberapa waktu kemudian, saat korban Wawan Setiawan (52) pulang bekerja dan turun dari angkutan umum di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, terduga pelaku yang diduga telah menunggu di lokasi langsung menghampiri korban sambil membawa sebilah pisau dapur.

Baca Juga:  Pelaku Begal di Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku kemudian diduga melakukan penusukan ke arah tubuh korban hingga korban terjatuh ke tanah. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Slamet Garut, namun akibat luka yang dideritanya, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Polres Garut langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu (20/06/2026) pukul 23.50 WIB, Team Sancang Satreskrim Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah toko bangunan di Jalan Cimanuk Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

WA Ratno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta Terkait Penyelundupan 25 Kg Ekstasi, Jalur Khusus Kru Penerbangan Jadi Sorotan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru