Tipu Korban hingga Rp160 Juta, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap Polres Pekalongan

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan Kompas1.id
Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial P (49) kini telah diamankan petugas.

Aksi pelaku bermula dalam kurun waktu 15 April hingga 19 Mei 2026. Dengan modus menyewa mobil Honda Brio dan beberapa sepeda motor korban untuk alasan kebutuhan keluarga serta transportasi pengobatan, pelaku justru menggadaikan kendaraan-kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa izin pemiliknya.

Korban yang merasa curiga karena pelaku terus berbelit-belit saat diminta mengembalikan kendaraan akhirnya mendesak pelaku, hingga pelaku mengaku bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai kisaran Rp160 juta.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, Iptu Fauzi Surya Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan kendaraan lain yang turut digadaikan oleh pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Himbauan untuk masyarakat agar selalu waspada dan selektif saat menyewakan kendaraan pribadi kepada orang

Mulyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandung Spirit Bedas Swimming Championship, Ajang Penjaringan Bibit Atlet Renang Berprestasi
MASYARAKAT KASEPUHAN CITOREK ANTUSIAS PANEN PADI, TRADISI SETAHUN SEKLI PERTANIAN TETAP TERJAGA
Jembatan Cipalebuh Tak Lagi Jadi Tempat Buang Sampah! Relawan Garut Selatan Pasang Ram, Lampu & CCTV
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor, Lakukan Aksi Pencuriaan Saat Kunci Masih Menempel
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Wujud Nyata Kepedulian, Lendeng N D’Gank Chapter Barat Gelar Aksi Pengecatan Masjid
Kolaborasi dan Sinergi Polres Aceh Singkil Bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Nias Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Darurat
Kapolres Aceh Singkil Lepas Taruna Akpol Usai Laksanakan Taruna Bakti di Sekolah Rakyat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Bandung Spirit Bedas Swimming Championship, Ajang Penjaringan Bibit Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:25 WIB

MASYARAKAT KASEPUHAN CITOREK ANTUSIAS PANEN PADI, TRADISI SETAHUN SEKLI PERTANIAN TETAP TERJAGA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Jembatan Cipalebuh Tak Lagi Jadi Tempat Buang Sampah! Relawan Garut Selatan Pasang Ram, Lampu & CCTV

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor, Lakukan Aksi Pencuriaan Saat Kunci Masih Menempel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Wujud Nyata Kepedulian, Lendeng N D’Gank Chapter Barat Gelar Aksi Pengecatan Masjid

Berita Terbaru