Tipu Korban hingga Rp160 Juta, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap Polres Pekalongan

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan Kompas1.id
Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial P (49) kini telah diamankan petugas.

Aksi pelaku bermula dalam kurun waktu 15 April hingga 19 Mei 2026. Dengan modus menyewa mobil Honda Brio dan beberapa sepeda motor korban untuk alasan kebutuhan keluarga serta transportasi pengobatan, pelaku justru menggadaikan kendaraan-kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa izin pemiliknya.

Korban yang merasa curiga karena pelaku terus berbelit-belit saat diminta mengembalikan kendaraan akhirnya mendesak pelaku, hingga pelaku mengaku bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai kisaran Rp160 juta.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, Iptu Fauzi Surya Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan kendaraan lain yang turut digadaikan oleh pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Himbauan untuk masyarakat agar selalu waspada dan selektif saat menyewakan kendaraan pribadi kepada orang

Mulyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Tunggal Truk Pengangkut Ternak di Banjit Way Kanan
Pengajian Akbar HUT ke-80 Lampung Utara, Wujud Syukur dan Penguatan Spiritualitas Masyarakat
Bupati Lampung Utara Buka Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan
KEJAKSAAN AGUNG TETAPKAN GLORRY HARIMMAS SIOMBING JADI TERSANGKA KORUPSI MBG
SMK Negeri 2 Sungai Penuh Sambut Kunjungan Monitoring SPMB dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Madrasah Nurul Ikhlas Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara Tenggelam di Pantai Pangandaran
Kapolsek Margaasih Hadiri Sosialisasi Pelaporan Keuangan BUMDes, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Tunggal Truk Pengangkut Ternak di Banjit Way Kanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:40 WIB

Pengajian Akbar HUT ke-80 Lampung Utara, Wujud Syukur dan Penguatan Spiritualitas Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:33 WIB

Bupati Lampung Utara Buka Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:22 WIB

KEJAKSAAN AGUNG TETAPKAN GLORRY HARIMMAS SIOMBING JADI TERSANGKA KORUPSI MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15 WIB

SMK Negeri 2 Sungai Penuh Sambut Kunjungan Monitoring SPMB dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Berita Terbaru