Kepala Desa Bojong Malaka Realisasikan Dana Desa Tahap 1: Perbaikan Gor Lama Senilai Rp57,584.000

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Pemerintah Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mulai merealisasikan penggunaan Anggaran Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2026. Kepala Desa Bojong Malaka, Dedi Dermawan S.IP, secara resmi memulai kegiatan perbaikan sarana olahraga utama desa, yakni Gedung Olahraga (Gor) lama, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp57.584.000.

Menurut Dedi Dermawan, pemugaran Gor lama ini menjadi prioritas utama karena bangunan tersebut merupakan pusat kegiatan warga, mulai dari latihan olahraga, pertandingan, hingga pertemuan kemasyarakatan. Kondisi bangunan yang sudah cukup tua dan mengalami kerusakan di beberapa bagian, mendorong pemerintah desa untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh agar kembali layak digunakan dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Kami pastikan seluruh proses dan penggunaan anggaran berjalan transparan, sesuai perencanaan, dan ketentuan perundang-undangan. Perbaikan Gor ini harapannya bisa selesai tepat waktu dan langsung bermanfaat, agar warga memiliki tempat yang nyaman dan memadai untuk berolahraga serta berkegiatan,” tegas Dedi.

Dana sebesar Rp57.584.000 yang dialokasikan ini akan digunakan untuk pekerjaan perbaikan struktur, atap, lantai, hingga fasilitas penunjang lainnya. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam memprioritaskan pembangunan sarana umum yang langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Bojong Malaka.

Pembangunan ini juga dipantau langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta melibatkan partisipasi warga dalam pengawasan agar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya
RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES
Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama
Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.
Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*
Menunggu 8 Jam Malah Dibully: Bobroknya Etika Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS
Dua Pekan Penindakan, Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:35 WIB

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:08 WIB

Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.

Berita Terbaru