Lansia Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Lagos, Selundupkan 31 Kg Ganja

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
LAGOS – Otoritas Penegakan Hukum Narkotika Nigeria (National Drug Law Enforcement Agency/NDLEA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar di Terminal II Aula Kedatangan Bandara Internasional Murtala Muhammed (MMIA), Lagos. Seorang wanita lansia asal Kuala Lumpur, Malaysia, berusia 63 tahun bernama Ting Hung Kiong, ditangkap petugas setelah kedapatan membawa puluhan kilogram ganja yang disembunyikan di dalam kopernya.

Penangkapan pelaku dilakukan pada 17 Mei 2026. Berdasarkan keterangan resmi NDLEA, tersangka membawa barang haram tersebut langsung dari Malaysia menuju Nigeria melalui jalur udara. Untuk mengelabui pengawasan keamanan, ganja yang dikemas dalam plastik putih berukuran besar itu dimasukkan ke dalam beberapa koper berwarna hitam besar.

Baca Juga:  Dirut Bulog: Stok beras 57.837 lima puluh tujuh juta ton bukti swasembada bukan rekayasa 23 April 2026 16:26 WIB

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti berupa ganja siap edar dengan berat total mencapai 31,00 kilogram. Tindakan pelaku dikategorikan sebagai pelanggaran berat berupa impor narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini berada di bawah penanganan penuh Komando Strategis NDLEA MMIA. Pihak berwenang menegaskan akan memproses tersangka sesuai dengan undang-undang antipenyalahgunaan narkoba yang berlaku ketat di Nigeria, guna memberikan efek jera.

Bob Hariawan
Kabiro Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif
Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar
Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan
JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT
DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tak Lagi Bisa Suka-Suka, Penutupan Jalur Dua Gunung Meriah untuk Pesta Kini Dibatasi Ketat
‎Nditak Matah dan Ndelabakh Manuk Harumkan Nama Aceh Singkil di Tingkat Nasional ‎
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:25 WIB

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:16 WIB

JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:02 WIB

DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG

Berita Terbaru