Lansia Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Lagos, Selundupkan 31 Kg Ganja

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
LAGOS – Otoritas Penegakan Hukum Narkotika Nigeria (National Drug Law Enforcement Agency/NDLEA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar di Terminal II Aula Kedatangan Bandara Internasional Murtala Muhammed (MMIA), Lagos. Seorang wanita lansia asal Kuala Lumpur, Malaysia, berusia 63 tahun bernama Ting Hung Kiong, ditangkap petugas setelah kedapatan membawa puluhan kilogram ganja yang disembunyikan di dalam kopernya.

Penangkapan pelaku dilakukan pada 17 Mei 2026. Berdasarkan keterangan resmi NDLEA, tersangka membawa barang haram tersebut langsung dari Malaysia menuju Nigeria melalui jalur udara. Untuk mengelabui pengawasan keamanan, ganja yang dikemas dalam plastik putih berukuran besar itu dimasukkan ke dalam beberapa koper berwarna hitam besar.

Baca Juga:  "GAMMA Resmi Surati Kejari Lebak, Dorong Penegakan Hukum atas Temuan LHP BPK"

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti berupa ganja siap edar dengan berat total mencapai 31,00 kilogram. Tindakan pelaku dikategorikan sebagai pelanggaran berat berupa impor narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kini berada di bawah penanganan penuh Komando Strategis NDLEA MMIA. Pihak berwenang menegaskan akan memproses tersangka sesuai dengan undang-undang antipenyalahgunaan narkoba yang berlaku ketat di Nigeria, guna memberikan efek jera.

Bob Hariawan
Kabiro Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Karya dan Produk Lokal, Pemkab Lampung Utara Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual
Cegah Situasi Memanas, Polisi Evakuasi Dua Anak yang Diamankan Warga di Bojong
Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping
Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025
Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital
KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:57 WIB

Lindungi Karya dan Produk Lokal, Pemkab Lampung Utara Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIB

Cegah Situasi Memanas, Polisi Evakuasi Dua Anak yang Diamankan Warga di Bojong

Selasa, 22 September 2026 - 12:17 WIB

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

Selasa, 22 September 2026 - 06:18 WIB

Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB