Lebak —Media- Kompas1.id-
Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Negeri Lebak terkait tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Banten atas keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021, 2022, 2023, dan 2024.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya sejumlah temuan berupa kelebihan pembayaran pada pekerjaan fisik yang diduga belum seluruhnya diselesaikan atau dikembalikan secara lunas, meskipun telah melewati batas waktu tindak lanjut sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
GAMMA menilai bahwa persoalan tersebut tidak dapat terus dipandang sebagai persoalan administratif biasa, terlebih temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan resmi lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Temuan BPK bukan sekadar catatan biasa. Ketika terdapat temuan kelebihan bayar, maka harus ada langkah serius dan tegas dari aparat penegak hukum,” tegas Ade Pahrul, sekretaris umum GAMMA.
Dalam surat audiensi tersebut, GAMMA akan meminta penjelasan apakah temuan-temuan tersebut telah masuk dalam proses penanganan atau pemantauan pihak Kejaksaan Negeri Lebak.
Selain itu, GAMMA juga mendorong dilakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atas ditemukan nya kelebihan bayar pada hasil pekerjaan fisik APBD Lebak tersebut, ditambah dengan terdapat dugaan belum lunas kelebihan bayar yang harus nya segera di transper ke kas daerah
“Jadi kita akan pertanyaan mana yang sedang ditangani kejaksaan, heran saja jika APH belum sama sekali menangani nya.” Tegas Ade Pahrul
GAMMA juga menyoroti bahwa hasil audit negara yang terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian tuntas dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan keseriusan penanganannya.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak terdapat respons yang jelas atau tidak ada langkah konkret dalam penanganannya, maka GAMMA siap melakukan aksi jalanan, sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum benar-benar berjalan,” lanjutnya.
Selain audiensi, GAMMA menyatakan akan menyerahkan dokumen laporan yang dimiliki kepada pihak kejaksaan guna mendukung proses penanganan agar dapat ditindaklanjuti pads konsep penegak hukum.
(Kaperwil Aris Prastio)














