Di Balik Toko Kosmetik, Polres Jakpus Ungkap Praktik Penjualan Obat Keras Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar praktik perdagangan obat keras secara ilegal yang beroperasi di balik kedok usaha toko kosmetik di kawasan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam operasi pengungkapan ini, petugas kepolisian menangkap dua orang tersangka dan menyita ribuan butir obat keras yang diduga siap diedarkan ke masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Jalan Juanda IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif hingga memastikan lokasi dan pola transaksi yang dilakukan pelaku.

Penggerebekan akhirnya dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Di lokasi sebuah toko kosmetik yang dijadikan tempat penyamaran, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial M (41) dan MY (26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang cukup banyak. Di antaranya adalah 157 butir Tramadol, 1.190 butir Hexymer, 100 butir Trihexyphenidyl, serta 85 butir Alprazolam. Selain obat-obatan, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1,88 juta yang diduga hasil penjualan, sejumlah plastik klip kemasan, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga:  *Diduga Amburadul, Proyek SPAL U-Ditch Desa Pasir Bolang Disorot DPP BIAS Indonesia*

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan, para pelaku sengaja menggunakan usaha toko kosmetik sebagai kamuflase agar aktivitas perdagangan obat keras ilegal tersebut tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh obat yang disita tersebut sudah dikemas dan dalam kondisi siap diedarkan ke pasaran.

“Kami terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi generasi muda,” tegas Kombes Reynold.

Hingga saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri asal-usul pasokan obat-obatan tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran barang berbahaya ini.

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Kesehatan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda berat.

Hasbuna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Desa di Kuningan Terima Mobil Operasional dan Fasilitas Penunjang untuk Koperasi Desa Merah Putih
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat
Majalengka Darurat LP2B, Yayasan Generasi Qur’an Majalengka Bangun di Sawah Lindung, Ustad Pengurus Hindari Klarifikasi.
Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Wafat, Bangsa Indonesia Kehilangan Tokoh Militer Senior
*Polsek Margaasih Amankan Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE, Situasi Kondusif*
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Evakuasi Korban Lakalantas di Jalan Jaksanaranata ke RSUD Welas Asih
Rakercab : Fatayat NU Garda Terdepan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

30 Desa di Kuningan Terima Mobil Operasional dan Fasilitas Penunjang untuk Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:32 WIB

Majalengka Darurat LP2B, Yayasan Generasi Qur’an Majalengka Bangun di Sawah Lindung, Ustad Pengurus Hindari Klarifikasi.

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

Di Balik Toko Kosmetik, Polres Jakpus Ungkap Praktik Penjualan Obat Keras Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:02 WIB

Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Wafat, Bangsa Indonesia Kehilangan Tokoh Militer Senior

Berita Terbaru