BANJARNEGARA, KOMPAS1.ID –
Rentetan dugaan pelanggaran HAM di balik tembok Rutan Kelas IIB Banjarnegara membuat LSM HARIMAU Peduli Masyarakat DPC Banjarnegara geram dan menyatakan sikap tegas.
Pasalnya, belum selesai proses hukum terkait dugaan penganiayaan warga binaan oleh oknum sipir, kini muncul kabar duka seorang warga binaan meninggal dunia di sel isolasi. LSM HARIMAU menilai ada indikasi lemahnya pengawasan dan dugaan pelanggaran SOP.
Maka dari itu, LSM HARIMAU DPC Banjarnegara menyatakan sikap:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• AKAN SEGERA MEMBUAT LAPORKAN/ PENGADUAN RESMI.
Dalam waktu dekat, LSM HARIMAU akan melayangkan Laporan dan Pengaduan Resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
• MENDESAK DILAKUKANNYA INVESTIGASI INDEPENDEN.
Mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap SOP penempatan warga binaan di sel isolasi dan sistem pembinaan di Rutan Banjarnegara.
• MEMINTA OKNUM DIPROSES HUKUM.
Meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas secara transparan. Jika terbukti ada oknum yang melakukan kekerasan, penyiksaan, atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, harus diproses pidana dan sanksi etik berat.
“Kami tidak ingin Rutan menjadi tempat yang menakutkan. Rutan adalah tempat pembinaan, bukan penyiksaan. Jika ada oknum yang bermain-main dengan nyawa manusia, HARIMAU tidak akan diam. Ini bukan zaman kompeni,” tegas Ketua LSM HARIMAU DPC Banjarnegara.
Sebagai bentuk komitmen, LSM HARIMAU juga membuka posko pengaduan bagi keluarga warga binaan Rutan Banjarnegara yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan kekerasan.
Langkah ini adalah wujud nyata komitmen LSM HARIMAU untuk hadir di tengah masyarakat, mengawal keadilan, dan memastikan negara hadir melindungi setiap warga negaranya.
LSM HARIMAU PEDULI MASYARAKAT
DPC Banjarnegara – DPW Jawa Barat.
Zul & Tim.










