POLRESTA BANDUNG UNGKAP KASUS PENGELOLAAN LIMBAH B3 TANPA IZIN, PT TDP JADI TERSANGKA

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dugaan kejahatan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Atas kasus ini, polisi menetapkan PT TDP sebagai tersangka korporasi, karena diduga mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa memiliki fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang berizin. Senin 18 Mei 2026

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik sejak Januari 2026, yang dilakukan secara bersama-sama antara Satreskrim Polresta Bandung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa PT TDP bergerak di bidang produksi berbagai olahan berbahan dasar karet, mulai dari karpet untuk kebutuhan otomotif hingga material karet yang digunakan pada mesin penggilingan padi. Dari seluruh aktivitas produksi yang dijalankan perusahaan tersebut, dihasilkan limbah berupa bekas bahan kimia yang masuk dalam kategori B3 dan wajib dikelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Satreskrim Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup telah menindak salah satu korporasi perusahaan di wilayah Cicalengka terkait pengelolaan limbah B3 yang tidak memiliki TPS sama sekali,” ungkap Luthfi saat memberikan keterangan, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan di lokasi, polisi menemukan sejumlah jeriken bekas bahan kimia yang dibiarkan berserakan di area terbuka, tanpa ada pengelolaan yang sesuai dengan standar perlindungan lingkungan.

Jeriken-jeriken bekas yang berisi sisa bahan kimia tersebut justru terpapar langsung oleh panas matahari dan air hujan sehari-hari, sehingga memiliki potensi besar untuk mencemari tanah, air, serta lingkungan sekitar tempat perusahaan beroperasi.

“Seharusnya limbah B3 ini dikelola sebagaimana mestinya dan memiliki TPS yang berizin. Namun kenyataannya di lapangan, limbah tersebut hanya tergeletak begitu saja, sehingga menjadi awal terjadinya pencemaran lingkungan,” tegas Luthfi.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lengkap serta memastikan tanggung jawab hukum seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

•OPEN DONASI• ” PRAY FOR KALIMANTAN & NTT “
Jernihnya Air Landau Badai, Pesona Alam yang Mengajarkan Arti Menjaga Lingkungan
Kapolsek Tanjung Raja dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Hadiri Lomba Perahu Bidar Tradisional Piala Gubernur Sumsel
MAHASISWA UNPAD SERAHKAN KAJIAN KEKERASAN APARAT KEPADA KAPOLDA JABAR, INI TANGGAPAN IRJEN PIPIT RISMANTO
Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses
PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS
Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Pertanyakan Urgensi Hingga Dugaan Konflik Kepentingan
🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:22 WIB

•OPEN DONASI• ” PRAY FOR KALIMANTAN & NTT “

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Jernihnya Air Landau Badai, Pesona Alam yang Mengajarkan Arti Menjaga Lingkungan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolsek Tanjung Raja dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Hadiri Lomba Perahu Bidar Tradisional Piala Gubernur Sumsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:31 WIB

MAHASISWA UNPAD SERAHKAN KAJIAN KEKERASAN APARAT KEPADA KAPOLDA JABAR, INI TANGGAPAN IRJEN PIPIT RISMANTO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Berita Terbaru

Berita

•OPEN DONASI• ” PRAY FOR KALIMANTAN & NTT “

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:22 WIB

Berita

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:12 WIB