POLRESTA BANDUNG UNGKAP KASUS PENGELOLAAN LIMBAH B3 TANPA IZIN, PT TDP JADI TERSANGKA

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dugaan kejahatan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Atas kasus ini, polisi menetapkan PT TDP sebagai tersangka korporasi, karena diduga mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa memiliki fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang berizin. Senin 18 Mei 2026

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik sejak Januari 2026, yang dilakukan secara bersama-sama antara Satreskrim Polresta Bandung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa PT TDP bergerak di bidang produksi berbagai olahan berbahan dasar karet, mulai dari karpet untuk kebutuhan otomotif hingga material karet yang digunakan pada mesin penggilingan padi. Dari seluruh aktivitas produksi yang dijalankan perusahaan tersebut, dihasilkan limbah berupa bekas bahan kimia yang masuk dalam kategori B3 dan wajib dikelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Satreskrim Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup telah menindak salah satu korporasi perusahaan di wilayah Cicalengka terkait pengelolaan limbah B3 yang tidak memiliki TPS sama sekali,” ungkap Luthfi saat memberikan keterangan, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan di lokasi, polisi menemukan sejumlah jeriken bekas bahan kimia yang dibiarkan berserakan di area terbuka, tanpa ada pengelolaan yang sesuai dengan standar perlindungan lingkungan.

Jeriken-jeriken bekas yang berisi sisa bahan kimia tersebut justru terpapar langsung oleh panas matahari dan air hujan sehari-hari, sehingga memiliki potensi besar untuk mencemari tanah, air, serta lingkungan sekitar tempat perusahaan beroperasi.

“Seharusnya limbah B3 ini dikelola sebagaimana mestinya dan memiliki TPS yang berizin. Namun kenyataannya di lapangan, limbah tersebut hanya tergeletak begitu saja, sehingga menjadi awal terjadinya pencemaran lingkungan,” tegas Luthfi.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lengkap serta memastikan tanggung jawab hukum seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Intensifkan Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi teknis/Knalpot Brong.
KECEWA BERAT! PELANGGAN KAGET HARGA TIDAK SESUAI PERKIRAAN SETELAH MAKAN DI RUMAH MAKAN GHIBRAN
Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sukabangun
DWP Kabupaten Bandung Gelar Lomba Kreasi Tong Sampah
Enam Bulan Berlalu Sejumlah Warga Desa Pulo Sarok Keluh Kan Rehab Pasca Banjir
PEMPROV JABAR TERTIBKAN KIOS PKL DI CICADAS, DUKUNG PEMBANGUNAN BRT BANDUNG
Semangat Demokrasi Menggema di Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara, Warga Diajak Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak
DI BALIK SIMBOL PERDAMAIAN: ANCAMAN PENCURIAN DATA BIOMETRIK LEWAT POSE ‘PEA
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:50 WIB

Polres Garut Intensifkan Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi teknis/Knalpot Brong.

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:40 WIB

KECEWA BERAT! PELANGGAN KAGET HARGA TIDAK SESUAI PERKIRAAN SETELAH MAKAN DI RUMAH MAKAN GHIBRAN

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:18 WIB

Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sukabangun

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:08 WIB

DWP Kabupaten Bandung Gelar Lomba Kreasi Tong Sampah

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:06 WIB

POLRESTA BANDUNG UNGKAP KASUS PENGELOLAAN LIMBAH B3 TANPA IZIN, PT TDP JADI TERSANGKA

Berita Terbaru

Berita

DWP Kabupaten Bandung Gelar Lomba Kreasi Tong Sampah

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:08 WIB