Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Damai Lewat Mediasi Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Kompas1.Id
Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diselesaikan melalui jalur damai setelah dimediasi Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka.

Pelaksanaan mediasi dilakukan oleh Subnit Jatanras Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka di Mapolres Majalengka pada Jumat (17/4/2026). Proses tersebut mempertemukan korban Ivan dengan pihak pelaku berinisial RN. RN tidak hadir dalam mediasi karena berada di luar kota dan diwakili oleh pihak keluarga. Mediasi juga dihadiri keluarga kedua belah pihak, termasuk perwakilan keluarga pelaku Arfin Lumban Toruan.

Dalam proses tersebut, para pihak sepakat menyudahi persoalan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka IPTU Hendra Susilo, S.AN mengatakan, kesepakatan damai tercapai setelah mediasi berlangsung kondusif dan kedua pihak menyatakan kesediaan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” kata Hendra.

Baca Juga:  6 Penumpang Helikopter PK-CFX ditemukan Meninggal Dunia, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi di Lokasi Jatuh

Korban Ivan menyatakan menerima penyelesaian damai tersebut dan menganggap persoalan telah selesai.

“Saya sudah menerima penyelesaian ini dan masalah ini sudah selesai secara damai,” ujar Ivan.

Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku yang diwakili Arfin Lumban Toruan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi serta menyatakan kesepakatan damai telah dicapai.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami sudah sepakat berdamai dengan pihak korban dan berharap persoalan ini benar-benar selesai secara kekeluargaan,” kata Arfin Lumban Toruan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kepolisian menyatakan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku dan persetujuan para pihak.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui jajaran Satreskrim menyebut pendekatan restorative justice diterapkan pada perkara tertentu yang memenuhi syarat, dengan mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan selesai di tingkat kepolisian setelah kedua pihak sepakat berdamai.

Pewarta~ Aj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG
KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR
JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH
Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Lampura Gebrak Ekonomi Warga Lewat Pasar Murah, Gebyar UMKM dan Job Fair
Jaga Marwah ID Card Wartawan: Bukan Barang untuk Diobral dan Digadaikan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:01 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH CEK GUDANG DI DESA NANJUNG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:23 WIB

KAWAL TRADISI REBO WAKASAN, POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN DI PONPES DARUSUR

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:14 WIB

JELANG HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, ATR/BPN KABUPATEN BANDUNG SEMARAKKAN KANTOR DENGAN NUANSA MERAH PUTIH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:06 WIB

*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*

Berita Terbaru

Berita

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Rabu, 12 Agu 2026 - 00:31 WIB