Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Damai Lewat Mediasi Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Kompas1.Id
Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diselesaikan melalui jalur damai setelah dimediasi Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka.

Pelaksanaan mediasi dilakukan oleh Subnit Jatanras Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka di Mapolres Majalengka pada Jumat (17/4/2026). Proses tersebut mempertemukan korban Ivan dengan pihak pelaku berinisial RN. RN tidak hadir dalam mediasi karena berada di luar kota dan diwakili oleh pihak keluarga. Mediasi juga dihadiri keluarga kedua belah pihak, termasuk perwakilan keluarga pelaku Arfin Lumban Toruan.

Dalam proses tersebut, para pihak sepakat menyudahi persoalan dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Unit I Pidum Satreskrim Polres Majalengka IPTU Hendra Susilo, S.AN mengatakan, kesepakatan damai tercapai setelah mediasi berlangsung kondusif dan kedua pihak menyatakan kesediaan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” kata Hendra.

Baca Juga:  PROPOSAL BANTUAN SOSIAL DIDUGA “DILEMPAR SANA-SINI”, PENGAJUAN SUMBANGAN ANAK YATIM DAN SUNATAN MASSAL TUAI PERTANYAAN

Korban Ivan menyatakan menerima penyelesaian damai tersebut dan menganggap persoalan telah selesai.

“Saya sudah menerima penyelesaian ini dan masalah ini sudah selesai secara damai,” ujar Ivan.

Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku yang diwakili Arfin Lumban Toruan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi serta menyatakan kesepakatan damai telah dicapai.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Kami sudah sepakat berdamai dengan pihak korban dan berharap persoalan ini benar-benar selesai secara kekeluargaan,” kata Arfin Lumban Toruan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kepolisian menyatakan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku dan persetujuan para pihak.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui jajaran Satreskrim menyebut pendekatan restorative justice diterapkan pada perkara tertentu yang memenuhi syarat, dengan mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan selesai di tingkat kepolisian setelah kedua pihak sepakat berdamai.

Pewarta~ Aj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru