POLRESTA BANDUNG UNGKAP KASUS PENGELOLAAN LIMBAH B3 TANPA IZIN, PT TDP JADI TERSANGKA

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dugaan kejahatan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Atas kasus ini, polisi menetapkan PT TDP sebagai tersangka korporasi, karena diduga mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa memiliki fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang berizin. Senin 18 Mei 2026

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik sejak Januari 2026, yang dilakukan secara bersama-sama antara Satreskrim Polresta Bandung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa PT TDP bergerak di bidang produksi berbagai olahan berbahan dasar karet, mulai dari karpet untuk kebutuhan otomotif hingga material karet yang digunakan pada mesin penggilingan padi. Dari seluruh aktivitas produksi yang dijalankan perusahaan tersebut, dihasilkan limbah berupa bekas bahan kimia yang masuk dalam kategori B3 dan wajib dikelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Satreskrim Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup telah menindak salah satu korporasi perusahaan di wilayah Cicalengka terkait pengelolaan limbah B3 yang tidak memiliki TPS sama sekali,” ungkap Luthfi saat memberikan keterangan, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan di lokasi, polisi menemukan sejumlah jeriken bekas bahan kimia yang dibiarkan berserakan di area terbuka, tanpa ada pengelolaan yang sesuai dengan standar perlindungan lingkungan.

Jeriken-jeriken bekas yang berisi sisa bahan kimia tersebut justru terpapar langsung oleh panas matahari dan air hujan sehari-hari, sehingga memiliki potensi besar untuk mencemari tanah, air, serta lingkungan sekitar tempat perusahaan beroperasi.

“Seharusnya limbah B3 ini dikelola sebagaimana mestinya dan memiliki TPS yang berizin. Namun kenyataannya di lapangan, limbah tersebut hanya tergeletak begitu saja, sehingga menjadi awal terjadinya pencemaran lingkungan,” tegas Luthfi.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lengkap serta memastikan tanggung jawab hukum seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pungli KOPERTAIS IV Diterima Kejagung RI, Pelapor Soroti Pengangkatan Plt Rektor UINSA
Roy Suryo Ajukan Dua Kali Gugatan Praperadilan dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Tiga Pemuda Terduga Konsumen Miras Diamankan Saat Hiburan Dangdut, Polisi Berikan Pembinaan
Ribuan Warga Padati Nobar Piala Dunia 2026, Taman Merdeka Metro Bergemuruh oleh Semangat Kebersamaan
Peran Kamera Profesional dalam Produksi Siaran Modern
Polres Garut Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan di Cisurupan, Dipicu Pengaruh Minuman Keras
Jembatan Perintis Garuda Hampir Rampung, Gotong Royong TNI dan Warga Wujudkan Akses yang Lama Dinantikan
Desa Landau Badai: Bersatu Mewujudkan Desa yang Maju dan Sejahtera
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:08 WIB

Laporan Dugaan Pungli KOPERTAIS IV Diterima Kejagung RI, Pelapor Soroti Pengangkatan Plt Rektor UINSA

Senin, 6 Juli 2026 - 01:37 WIB

Roy Suryo Ajukan Dua Kali Gugatan Praperadilan dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Senin, 6 Juli 2026 - 01:33 WIB

Tiga Pemuda Terduga Konsumen Miras Diamankan Saat Hiburan Dangdut, Polisi Berikan Pembinaan

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WIB

Ribuan Warga Padati Nobar Piala Dunia 2026, Taman Merdeka Metro Bergemuruh oleh Semangat Kebersamaan

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:47 WIB

Peran Kamera Profesional dalam Produksi Siaran Modern

Berita Terbaru

Kesehatan

Mengubah Batas Nestapa Menjadi Lentera Medis Dunia

Senin, 6 Jul 2026 - 23:50 WIB

Uncategorized

Diduga Aksi Pencurian Motor Berakhir Terjatuh di Cibaduyut

Senin, 6 Jul 2026 - 23:43 WIB