BANDUNG KOMPAS1.ID
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan penertiban kios milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, dan menjadi bagian dari upaya penataan kota sekaligus mendukung kelancaran pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang berjalan yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, bukan dijadikan tempat berdirinya bangunan semi permanen. Menurutnya, upaya penataan ruang kota ini tidak bisa ditunda lagi jika Kota Bandung ingin memiliki sistem transportasi publik yang lebih maju dan tertib.
“Trotoar adalah hak seluruh warga untuk berjalan kaki, bukan milik pihak tertentu untuk berdagang. Penataan ini wajib dilakukan agar sistem transportasi kita ke depannya bisa berjalan lancar,” ujar Dedi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menurunkan alat berat guna mempercepat proses pembongkaran. Terlihat sejumlah kios dibongkar satu per satu, sementara para pedagang sibuk menyelamatkan barang dagangan mereka agar tidak mengalami kerusakan.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama dengan Satpol PP Kota Bandung serta dibantu oleh aparat Linmas setempat. Hingga sore hari, tercatat sedikitnya 20 kios telah berhasil dibongkar, sementara proses penertiban masih terus berlangsung.
Pemerintah juga menegaskan bahwa langkah ini telah melalui proses koordinasi matang bersama Pemerintah Kota Bandung dan perwakilan para pedagang sebelumnya. Penataan kawasan ini dinilai sangat penting agar jalur pedestrian menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat luas.
Meskipun langkah ini menuai protes dari sebagian pedagang yang merasa terganggu aktivitasnya, pihak pemerintah memastikan proses penataan kawasan Cicadas akan terus dilanjutkan. Ke depannya, kawasan ini diharapkan menjadi lebih rapi dan mampu mendukung kelancaran mobilitas warga Kota Bandung secara keseluruhan.*** Red














