Modus Pura-Pura ke ATM, Pelaku Curanmor PCX Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Argapur

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Kompas1.id
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Sukadana. Pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan kriminalitas di wilayah hukumnya, di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Argapura AKP H. Ilham SS Dinata, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut menimpa korban berinisial UGP (27), seorang warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, pada Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke rumah korban. Saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban yang tergeletak di meja ruang tengah,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca Juga:  Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit 2022, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp14 Triliun

Setelah mendapatkan kunci, pelaku keluar dan berpamitan kepada rekan korban yang berada di halaman rumah dengan alasan ingin pergi ke ATM. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada tanggal 25 April 2026.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Argapura segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp540.000,00.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Argapura. Kami juga telah membuat Laporan Polisi (LP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di TKP untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suw  *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB