Polsek Garut Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id

Jajaran Polsek Garut Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Al-Ikhlas, RT 001 RW 002, Kelurahan Kota Wetan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang diduga berinisial DAR (28), warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, telah diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Adapun korban dalam kejadian tersebut adalah Wawan Sopian. Peristiwa bermula saat korban berangkat dari kediamannya di Kampung Babakan Abid menuju rumah yang dijadikan tempat berdagang di Kampung Al-Ikhlas. Namun setibanya di lokasi, korban mendapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga:  Skandal PTSL Garut? Warga Miskin Jadi Korban, Reforma Agraria Dipertanyakan

Mengetahui hal tersebut, korban langsung memeriksa kondisi di dalam rumah dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu buah jaket kulit warna hitam, satu celana levis warna biru muda, satu kemeja warna hijau, satu pasang sandal tarumpah warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000,-.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp2.500.000,-.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Garut Kota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Garut Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan rumah maupun tempat usaha, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. *** Ref

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita: Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Keji di Cileunyi Dikejar Polisi
TERSANGKA PENYIRAMAN AIR AKI TERHADAP DUA ANAK DI SUMEDANG DITAHAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:45 WIB

PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR

Senin, 22 Juni 2026 - 00:10 WIB

Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru