Kasus Pembunuhan di Warung Remang remang Ahir nya Ter ungkap Pelakunya

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang Kompas1.id

Kasus pembunuhan tragis di warung remang-remang Jalur Pantura, Patokbeusi, Subang, terus menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada sosok pelaku berinisial AR (45) yang ternyata bukan orang asing bagi korban.

AR diketahui merupakan mantan sopir yang kerap datang ke warung milik Ani Anggraeni (47). Karena sering berinteraksi, korban bahkan memberi kepercayaan dengan mempekerjakannya sebagai petugas kebersihan di tempat usahanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun siapa sangka, kedekatan itu justru menjadi awal petaka.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, pelaku diam-diam menaruh perasaan kepada korban. Perasaan tersebut berubah menjadi obsesi yang berujung pada tindakan brutal.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Saat korban berada di dalam warung, pelaku datang dan mengajak korban berhubungan badan. Penolakan dari korban diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Mahasiswi Diserang Saat Hendak Ujian di Kampus, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Korban dipukul dengan benda tumpul hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku kemudian melakukan tindakan bejat sebelum melarikan diri.

Tak hanya menghilangkan nyawa korban, AR juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban seperti uang, jam tangan, handphone, hingga sepeda motor.

Penangkapan pelaku di Tajurhalang, Bogor, akhirnya mengungkap fakta mengejutkan: pelaku masih menyimpan dompet korban lengkap dengan identitasnya.

Kini, AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kepercayaan yang salah tempat bisa berujung fatal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita
Ungkap 52 Kasus Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 36 Tersangka dan Sita Berbagai Barang Bukti
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33 WIB

Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:06 WIB

Tergiur Dukun Pengganda Uang di Medsos, ART di Bekasi Kuras Perhiasan Majikan Senilai Ratusan Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:58 WIB

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:58 WIB

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB