Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Kembali Operasi Premanisme dan Miras Wilkum Margaasih

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.id.
Premanisme dan miras (minuman keras) merupakan dua masalah sosial yang sering terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Margaasih. Berikut beberapa informasi terkait premanisme dan miras:
*Premanisme:*
– Merupakan perilaku yang bertentangan dengan hukum dan norma-norma sosial, seringkali melibatkan kekerasan atau intimidasi untuk memaksa orang lain mematuhi kehendak mereka.
– Premanisme dapat berkembang karena kegagalan negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan, sehingga memicu tindakan preman sebagai respons atas ketidakadilan tersebut.
– Contoh premanisme termasuk meminta THR secara paksa, pungutan liar, dan gangguan keamanan yang menghambat operasional industri.

Seperti hal Jajaran Polsek Margaasih dengan Sprin Kapolsekargaaaih menyelenggarakan oprasi kembali Premanismeu dan Miras di wilayah hukum Polsek Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada Senin, 25/9/25 tepat nya pada pukul 13.00 Wib s/d selesai bahwa Personil Polsek Margaasih Polres Cimahi telah melaksanakan kegiatan operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Margaasih,
yang di pimpin langsung oleh Kanit Lantas Akp Asep Budiyanto dan Panit Opsnal Intelkam Ipda Yudhi Tri Widiantoro, S.H.,
beserta Anggota Piket Fungsi Polsek Margaasih Polres Cimahi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH mengatakan dalam penyampaian nya kepada Awak Media Kompas1.id. “Adapun Operasi Premanisme dan Miras tersebut,
dilaksanakan dengan tujuan untuk menangkap pelaku kejahatan terkait premanisme, terungkap jaringan kelompok yang melakukan tindak pidana premanisme dan peredaran minuman keras, serta terjaminnya stabilitas kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Margaasih. polres Cimahi. Lanjut Kompol Bony.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro

Adapun lokasi target sasaran Oprasi Miras diantaranya.

Inisial M.bong Umur : 42
Alamat : Jln. Raya Nanjung Desa Margaasih Kecamatan Margaasih.
Pekerjaan : Wirausaha.

Miras yang diamankan sebanyak *45 botol* terdiri dari diantaranya

_1. Anggur Merah Kecil : 10 botol_
_2. Leci : 10 botol_
_3. Tuwak : 25 botol_

Dan inilah Data premanisme yang berhasil di amankan dengan Inisial

1.Inisial Ha M P
Umur : 21 tahun
Alamat : Kp. Legok Jambu Rt 05 Rw 02 Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
Pekerjaan : Pengamen

2. Inisial AdR
Umur : 28 tahun
_Alamat : Kp. Pasir Kumeli Rt 03 Rw 01 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi tengah.
Pekerjaan : Pengamen
3. Ags Umur : 30 tahun
Alamat : Kp. Daraulin Rt 06 Rw 06 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih.
Pekerjaan : Buruh.
4. Inisial : Rkm
Umur : 32 tahun.
Alamat : Kp. Daraulin Rt 04 Rw 07 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih.
Pekerjaan : Buruh.” Dan sekarang orang orang premanismeu tersebut sedang dalam binaan Polsek Margaasih. Ungkap Kompol Bony Yuniar.
(Hida Linggaraja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB