Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Minggu (17/5/2026).

Seorang pria berinisial MI (26) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cipanas, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 31 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 21,68 gram dan berat netto 15,28 gram. Selain itu turut diamankan alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan digital, plastik klip bening, sendok sabu dari sedotan, hingga satu unit handphone.” ujarnya.

Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Garut.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang perempuan berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Pelaku juga mengaku sempat mengambil sabu yang telah dipetakan dan disimpan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Dalam aksinya, pelaku berperan membantu mendapatkan, menimbang, mengemas, menyimpan hingga menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Sebagai imbalan, pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp250 ribu serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika tersebut.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Jurnalis Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT EKONOMI MASYARAKAT, BPN KOTA BANDUNG TANDATANGANI KERJA SAMA AKSES REFORMA AGRARIA 2026
Penutupan MATAMUDA MAN Aceh Singkil Tahun Pelajaran 2026/2027, Pengawas Madrasah Berikan Apresiasi kepada Peserta Terbaik
Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Material Bangunan Terguling di Pamulihan Garut, Polisi Lakukan Evakuasi
PANEN RAYA UJUNG JAYA” TNI DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, TERHUBUNG VICON BERSAMA PRESIDEN RI
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0412/Lampung Utara Perkuat Soliditas, Apel Pagi Satukan Tekad TNI dan Warga Wujudkan Pembangunan Desa
Wabup Romli Terima Audiensi Pemuda Pancasila, Tegaskan Komitmen Bangun Lampung Utara Bersama Elemen Masyarakat
HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP
Lebih dari Sekadar Berbagi: Menjemput Berkah di Hari Jumat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:26 WIB

PERKUAT EKONOMI MASYARAKAT, BPN KOTA BANDUNG TANDATANGANI KERJA SAMA AKSES REFORMA AGRARIA 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:57 WIB

Penutupan MATAMUDA MAN Aceh Singkil Tahun Pelajaran 2026/2027, Pengawas Madrasah Berikan Apresiasi kepada Peserta Terbaik

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Material Bangunan Terguling di Pamulihan Garut, Polisi Lakukan Evakuasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:25 WIB

PANEN RAYA UJUNG JAYA” TNI DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, TERHUBUNG VICON BERSAMA PRESIDEN RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:11 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0412/Lampung Utara Perkuat Soliditas, Apel Pagi Satukan Tekad TNI dan Warga Wujudkan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengukuhan AMKI Ogan Ilir Berlangsung Sederhana dan Penuh Hidmad.

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:03 WIB

Uncategorized

Kontroversi Video IF, Gmaks Minta KPK Pantau Seleksi BUMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:01 WIB