Unit Pamapta Polres Majalengka Tindak Lanjuti Cepat Laporan Dugaan Curas di Jatitujuh

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,– KOMPAS1.id ||  Unit Pamapta Polres Majalengka bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, di wilayah Kecamatan Jatitujuh.

Penanganan awal dipimpin langsung oleh Kanit Pamapta, IPDA Firman, S.H., yang segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kediaman Sdri. Junsiah yang beralamat di Blok Sigarkupat RT 002 RW 005, Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi, dan melaksanakan langkah-langkah awal kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Unit Pamapta juga berkoordinasi dengan fungsi terkait guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Iklim Pers Di Aceh Singkil Tidak Sedang Baik-Baik Saja, SWI: Masih Terjadi Pengkotak-Kotakan Jurnalis

IPDA Firman, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut serta berupaya maksimal dalam mengungkap pelaku. Ia turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Melalui respons yang cepat dan profesional, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lampung Utara Perkuat Komitmen Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan
Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan
Polres Ogan Ilir Gelar Tabligh Akbar, Zikir dan Doa Bersama untuk Penanggulangan Karhutla*
Kantor Pertanahan Kota Bandung Ikuti Pemantauan Implementasi Resertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018
NUGAL BERSAMA: MERAWAT TRADISI, MEMPERKUAT KEBERSAMAAN, MENJAGA WARISAN UNTUK MASA DEPAN
Tingkatkan Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Tim Media DPC SPRI Lampung Utara Audiensi dengan Kalapas Kotabumi
Tingkatkan Sinergitas, Tim Media DPC SPRI Lampung Utara Gelar Audiensi Bersama Kalapas
Soreang Gelar FTBI 2026 untuk Seleksi ke Tingkat Kabupaten Bandung
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:31 WIB

Pemkab Lampung Utara Perkuat Komitmen Tata Kelola Zakat Profesional dan Transparan

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan

Kamis, 17 September 2026 - 11:50 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Tabligh Akbar, Zikir dan Doa Bersama untuk Penanggulangan Karhutla*

Kamis, 17 September 2026 - 08:35 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Ikuti Pemantauan Implementasi Resertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018

Kamis, 17 September 2026 - 08:31 WIB

NUGAL BERSAMA: MERAWAT TRADISI, MEMPERKUAT KEBERSAMAAN, MENJAGA WARISAN UNTUK MASA DEPAN

Berita Terbaru