Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah melakukan supervisi di Polres Pekalongan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan dan perawatan tahanan serta pengelolaan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Pekalongan, Kamis (17/9/2026) siang.

Supervisi tersebut juga berkaitan dengan implementasi Sistem Informasi Manajemen Tahanan dan Barang Bukti (SIMTAHTI) di lingkungan Polres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tahti Polda Jateng AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., hadir bersama tim supervisi. Kedatangannya diterima Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Wakapolres Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama dan personel Polres Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan menyampaikan bahwa Sat Tahti memiliki tugas pokok dalam pelayanan tahanan dan pengelolaan barang bukti di lingkungan Polres Pekalongan.

“Sat Tahti merupakan pelaksana tugas pokok pelayanan tahanan dan barang bukti di Polres Pekalongan. Kami memohon kepada tim Polda Jateng untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan pelaksanaan tugas,” ujar Rachmad.

Baca Juga:  Suasana Ketenangan dan Kehangatan Keluarga Menjelang Berbuka 

Sementara itu, AKBP I Gede Nyoman Bratasena menjelaskan sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam supervisi, termasuk mekanisme pengamanan tahanan di Polres Pekalongan.

Menurut dia, saat ini pengamanan tahanan di Polres Pekalongan masih ditangani oleh Sat Samapta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek pengamanan, tim supervisi juga mengingatkan personel penjaga tahanan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.

“Kami memberikan saran dan masukan kepada penjaga tahanan agar selalu waspada terkait barang-barang yang dilarang di dalam tahanan,” kata Bratasena.

Kewaspadaan juga ditekankan saat pelaksanaan kunjungan atau besuk tahanan.

Bratasena meminta petugas untuk memperketat pengawasan selama proses kunjungan sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan tetap terjaga.

Kegiatan supervisi ini diikuti pejabat terkait, personel Sat Tahti, anggota tim supervisi Dittahti Polda Jateng, serta perwakilan satuan fungsi yang ditunjuk.

Supervisi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan dalam pelaksanaan pengamanan dan perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti, serta penerapan SIMTAHTI di Polres Pekalongan. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Bersama Tim Gabungan Sikat Premanisme di Cimanggung
Polres Ogan Ilir Gelar Tabligh Akbar, Zikir dan Doa Bersama untuk Penanggulangan Karhutla*
Kantor Pertanahan Kota Bandung Ikuti Pemantauan Implementasi Resertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018
NUGAL BERSAMA: MERAWAT TRADISI, MEMPERKUAT KEBERSAMAAN, MENJAGA WARISAN UNTUK MASA DEPAN
Tingkatkan Sinergitas dan Keterbukaan Informasi, Tim Media DPC SPRI Lampung Utara Audiensi dengan Kalapas Kotabumi
Tingkatkan Sinergitas, Tim Media DPC SPRI Lampung Utara Gelar Audiensi Bersama Kalapas
Soreang Gelar FTBI 2026 untuk Seleksi ke Tingkat Kabupaten Bandung
Satu Tetes Darah, Satu Aksi Nyata dalam Napas Kehidupan bagi Semua.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 01:03 WIB

Polda Jabar Bersama Tim Gabungan Sikat Premanisme di Cimanggung

Jumat, 18 September 2026 - 01:01 WIB

Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan

Kamis, 17 September 2026 - 11:50 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Tabligh Akbar, Zikir dan Doa Bersama untuk Penanggulangan Karhutla*

Kamis, 17 September 2026 - 08:35 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Ikuti Pemantauan Implementasi Resertifikasi ISO 27001:2022 dan ISO 20000-1:2018

Kamis, 17 September 2026 - 08:31 WIB

NUGAL BERSAMA: MERAWAT TRADISI, MEMPERKUAT KEBERSAMAAN, MENJAGA WARISAN UNTUK MASA DEPAN

Berita Terbaru

Uncategorized

Menyemaikan Kebaikan Lewat Sepiring Kehangatan di Hari Jumat

Jumat, 18 Sep 2026 - 06:20 WIB