SAT Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras Dari Sejumlah Warung dan Kafe

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id.     Pores Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan menggelar Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (miras) pada Selasa (23/09/2025) siang. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pekalongan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., didampingi Kanit Turjawali Aiptu Karjoyo serta tiga anggota Sat Samapta lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lima lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Wiradesa dan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tempat-tempat tersebut antara lain beberapa warung da juga cafe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sebanyak 49 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Adapun rincian barang bukti yang diamankan antara lain 7 botol besar AO botol, 18 botol kecil AO botol, 3 botol besar AM botol, 5 botol gepeng AM, 1 botol kecil AM botol, 2 botol kecil Api Anggur Hijau, 8 botol kecil Guinness Beer Hitam dan 4 botol besar Bir Angker.

Baca Juga:  Polres Kuningan Ungkap Kasus Pencurian Motor di Cilimus, Pelaku Berhasil Diamankan

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H mengatakan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Operasi Pekat Miras ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban seperti ini secara rutin,” ujar Suhadi saat dikonfirmasi usai operasi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR RINGKUS PENGEDAR SABU DI MERANJAT III, KOMITMEN BERANTAS NARKOBA TERUS DIGENCARKAN*
25 dari 140 Korban WO Bodong Asal Paseh Bandung Lapor ke Polda Jabar, Total Kerugian Capai Rp2,4 Miliar
Lulusan SMK Teknik Mesin Peraih Beasiswa Jepang Diamankan Polisi di Bandung Karena Miliki Senjata Rakitan
Tim Sancang Polres Garut Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Satreskrim Polres Pangandaran Bongkar Sindikat Pencurian Bermotor, Tiga Pelaku Diringkus
Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Polsek Singajaya Berhasil Ungkap Kasus Bongkar Rumah, Pelaku Diamankan Setelah Buron Sebulan
KPK Geledah Rumah Mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, Sita Sejumlah Aset
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:28 WIB

*SATRESNARKOBA POLRES OGAN ILIR RINGKUS PENGEDAR SABU DI MERANJAT III, KOMITMEN BERANTAS NARKOBA TERUS DIGENCARKAN*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:19 WIB

25 dari 140 Korban WO Bodong Asal Paseh Bandung Lapor ke Polda Jabar, Total Kerugian Capai Rp2,4 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:52 WIB

Lulusan SMK Teknik Mesin Peraih Beasiswa Jepang Diamankan Polisi di Bandung Karena Miliki Senjata Rakitan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:33 WIB

Tim Sancang Polres Garut Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:04 WIB

Satreskrim Polres Pangandaran Bongkar Sindikat Pencurian Bermotor, Tiga Pelaku Diringkus

Berita Terbaru