SAT Samapta Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Miras Dari Sejumlah Warung dan Kafe

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id.     Pores Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan menggelar Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras (miras) pada Selasa (23/09/2025) siang. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pekalongan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., didampingi Kanit Turjawali Aiptu Karjoyo serta tiga anggota Sat Samapta lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lima lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kecamatan Wiradesa dan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tempat-tempat tersebut antara lain beberapa warung da juga cafe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sebanyak 49 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Adapun rincian barang bukti yang diamankan antara lain 7 botol besar AO botol, 18 botol kecil AO botol, 3 botol besar AM botol, 5 botol gepeng AM, 1 botol kecil AM botol, 2 botol kecil Api Anggur Hijau, 8 botol kecil Guinness Beer Hitam dan 4 botol besar Bir Angker.

Baca Juga:  Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan ASN Bandung Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H mengatakan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Operasi Pekat Miras ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban seperti ini secara rutin,” ujar Suhadi saat dikonfirmasi usai operasi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta Terkait Penyelundupan 25 Kg Ekstasi, Jalur Khusus Kru Penerbangan Jadi Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru