KOMPAS1.ID
Bekasi — Polsek Setu menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Setu, Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu. Apel dipimpin Kapolsek Setu sekaligus Kapam Objek, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Wadir Binmas Polda Metro Jaya AKBP Gede Pasek.
Dalam pengamanan Pilkades tersebut, Polsek Setu menyiapkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Setu serta personel BKO dari sejumlah satuan dan wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan, sebanyak 201 personel tercatat dalam kekuatan pengamanan yang akan ditempatkan pada sejumlah TPS di wilayah Kecamatan Setu.
Personel tersebut meliputi 32 anggota Polsek Setu, BKO Sat Lantas 1 personel, Sat Binmas 1 personel, Sat Pam Obvit 2 personel, Sat Narkoba 3 personel, Siwas 1 personel, Polres Depok 75 personel, Polres Metro Tangerang Kota 61 personel, serta Samapta Polda Metro Jaya sebanyak 26 personel.
Dalam arahannya, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah meminta seluruh personel melaksanakan tugas pengamanan secara profesional dan tidak meremehkan setiap perkembangan situasi di lapangan.
“Jangan underestimate. Laksanakan pengamanan di masing-masing TPS dengan baik agar seluruh tahapan berjalan aman, lancar dan kondusif,” pesan Kapolsek.
Kapolsek juga meminta personel segera mengenali lokasi TPS masing-masing setelah apel serta menjaga kondisi kesehatan mengingat pelaksanaan tugas berlangsung di tengah kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Sementara itu, Wadir Binmas Polda Metro Jaya AKBP Gede Pasek menekankan agar seluruh personel Pam TPS berpedoman pada SOP yang telah ditetapkan.
Personel juga diingatkan untuk tidak membawa senjata api selama melaksanakan pengamanan di TPS.
Selain itu, anggota diminta memahami secara detail situasi TPS masing-masing serta tetap berada pada fungsi pengamanan.
Personel Pam TPS tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan di TPS selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kenali benar-benar situasi TPS masing-masing dan laksanakan tugas sesuai SOP. Anggota Pam TPS tidak ada yang terlibat dalam kegiatan TPS, selain menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Apel pergeseran pasukan ini menjadi bagian dari kesiapan Polri dalam mengamankan seluruh rangkaian pemungutan dan penghitungan suara Pilkades 2026 di wilayah Kecamatan Setu, dengan mengedepankan profesionalitas, netralitas, serta koordinasi di lapangan.
Dengan kesiapan personel dan sinergi seluruh unsur pengamanan, diharapkan pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Setu dapat berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif hingga seluruh tahapan selesai.
(Red/Sky)











