
Kompas, 1 i,d
SUBULUSSALAM, 6 September 2026 — Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) di Desa Bangun Sari, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, kini menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut diduga tidak mengikuti prosedur yang lazim dilakukan selama ini, serta memicu dugaan keterkaitan dengan proses politik Pilkades.
Berdasarkan informasi dan foto dokumentasi yang diterima media Kompas1.id Subulussalam, penyaluran BLTD kali ini tidak didampingi oleh pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Longkib. Meski secara aturan tidak mewajibkan kehadiran pendampingan dari kecamatan, namun mengingat bantuan tersebut adalah uang pemerintah yang dianggarkan dari Dana Desa, warga menilai seharusnya tetap ada transparansi dan pengamanan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi penyaluran pun tidak dilakukan di tempat yang seharusnya difasilitasi desa, seperti Kantor Desa atau Aula Desa — sebagaimana yang dilakukan pada penyaluran bantuan-bantuan sebelumnya. Hal ini berbeda dengan penyaluran yang selama ini berlangsung secara terbuka dan dapat disaksikan oleh warga.
Dari foto dokumentasi yang diterima, tidak terlihat adanya spanduk, papan informasi, maupun tulisan apapun yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah penyaluran BLTD. Hal ini semakin memicu kecurigaan warga bahwa penyaluran bantuan tersebut kemungkinan besar dimanfaatkan untuk kepentingan salah satu kandidat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangun Sari yang baru saja berlangsung.
“Tidak ada spanduk, tidak ada keterangan jelas, tidak ada pendampingan dari pihak kecamatan maupun muspika. Padahal ini uang negara, Dana Desa. Wajar jika kami curiga,jika ini dilakukan untuk cawe-cawe salah satu untuk kandidat meraih suara,” ungkap salah satu warga bangun sari, yang juga tokoh masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Penjabat Kepala Desa Bangun Sari maupun pihak terkait mengenai ketidakwajaran penyaluran BLTD tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Dinas terkait, dapat menelusuri dan memberikan klarifikasi agar tidak muncul persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan desa.









