Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau: Pemprov Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
​BANDUNG 7 September 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 119/KS.01.01/DINKES terkait kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat menghadapi potensi dampak erupsi serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tertanggal 6 September 2026 ini memuat sejumlah instruksi penting untuk Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) serta imbauan langsung bagi seluruh warga Jawa Barat.
​Langkah Siaga Instansi Pemerintah
​Melalui edaran tersebut, Gubernur menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat untuk menggerakkan dinas-dinas terkait:

​Dinas Kesehatan: Mengaktifkan kesiapsiagaan di Puskesmas, rumah sakit, dan pos kesehatan. Menjamin ketersediaan tenaga medis, ambulans, oksigen, obat-obatan, serta APD/masker. Selain itu, Dinkes diwajibkan melakukan pemantauan harian terhadap potensi gangguan pernapasan, iritasi mata, maupun dampak kesehatan lainnya.

​Dinas Pendidikan: Menyiapkan opsi pembelajaran secara daring (online) dari rumah untuk wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik tinggi, serta menghentikan sementara aktivitas belajar di luar ruangan.
​BPBD: Mempersiapkan posko penanganan, lokasi pengungsian yang aman, serta memperkuat koordinasi penanggulangan bencana di lapangan.
​Dinas Lingkungan Hidup & BMKG: Melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas udara, khususnya tingkat partikel PM2,5 dan PM10.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dinas Sosial: Memberikan perlindungan ekstra bagi kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta pekerja luar ruangan.
​Dinas Perhubungan, Satpol PP, & Dinas PU: Menjaga keselamatan lalu lintas serta membersihkan jalan dan fasilitas umum dari debu vulkanik menggunakan metode basah agar abu tidak kembali beterbangan.
​Panduan Panduan & Imbauan untuk Masyarakat
​Untuk meminimalkan risiko kesehatan, masyarakat diimbau agar mematuhi panduan berikut:
​Tetap Tenang: Hindari panik dan selalu pantau informasi resmi dari pemerintah.
​Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Tetap berada di dalam rumah jika tidak ada urusan mendesak, terutama di daerah dengan paparan abu pekat.
​Gunakan Pelindung Diri: Gunakan masker (diutamakan jenis KN95) yang menutup hidung dan mulut dengan rapat, serta gunakan kacamata saat berada di luar rumah.

Baca Juga:  *JELANG LAGA PERSIB VS PERSIJA, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI GELAR KRYD & OPS KNALPOT BRONG: 6 KNALPOT DIAMANKAN*

​Cara Membersihkan Abu: Siram/basahi abu vulkanik dengan air terlebih dahulu sebelum dibersihkan agar debu tidak terhirup.
​Lindungi Makanan dan Air: Tutup rapat wadah penyimpanan air bersih dan makanan agar tidak terkontaminasi abu.
​Segera Berobat: Jika mengalami gejala seperti sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, atau gangguan kulit setelah terpapar abu, segera datangi fasilitas kesehatan terdekat.
​Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan agar seluruh pihak berkoordinasi secara aktif dan cepat tanggap dalam menghadapi perkembangan situasi di lapangan.

Bob Hariawan. Kabiro Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semerawut Pengelolaan Dana Desa Bangun Sari, BLTD Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkades
Pemkab Tekankan Nilai Spiritual ASN Lewat Siraman Rohani Rutin
COMEBACK DRAMATIS! Tarogong Kaler Tumbangkan Cilawu 17–15 di Set Penentuan Semifinal Liga Desa Bola Voli Piala Bupati Garut 2026
Laporan Warga Masuk Lewat Call Center 110, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Karanganyar
‎AMPAS Desak Bupati Aceh Singkil Copot Plt Kepala Dinas Sosial: Jangan Biarkan Persoalan Masyarakat Terus Berlarut Tanpa Ada Solusi
PENYALURAN BLTD DESA BANGUN SARI DIPERTANYAKAN, TANPA PENDAMPINGAN DAN DOKUMENTASI RESMI
APH Harus Audit Anggaran Sewa Mobil,DPC GNPK OI angkat Bicara
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Dampak Kesehatan Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:52 WIB

Semerawut Pengelolaan Dana Desa Bangun Sari, BLTD Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan Pilkades

Senin, 7 September 2026 - 05:59 WIB

Pemkab Tekankan Nilai Spiritual ASN Lewat Siraman Rohani Rutin

Senin, 7 September 2026 - 05:55 WIB

COMEBACK DRAMATIS! Tarogong Kaler Tumbangkan Cilawu 17–15 di Set Penentuan Semifinal Liga Desa Bola Voli Piala Bupati Garut 2026

Senin, 7 September 2026 - 04:30 WIB

Laporan Warga Masuk Lewat Call Center 110, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan di Karanganyar

Senin, 7 September 2026 - 03:14 WIB

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau: Pemprov Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan

Berita Terbaru