Kompas1.id
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Persoalan data bantuan sosial (bansos) yang dikaitkan dengan aktivitas judi online menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., bahkan turun langsung menemui pasangan lansia di Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Kunjungan tersebut berlangsung Kamis (3/9/2026) siang. Gubernur datang bersama jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pekalongan, termasuk Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.H., S.I.K., M.Si., serta Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi.
Tujuannya bukan sekadar kunjungan seremonial. Gubernur ingin mendengar langsung persoalan yang dialami Dayat dan Darmi, pasangan lansia yang data kependudukannya disebut tercoret dari daftar penerima bansos setelah terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan rombongan disambut keluarga Dayat dan Darmi bersama perangkat desa, tokoh masyarakat serta warga sekitar. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur melakukan tatap muka sekaligus memberikan penjelasan mengenai kebijakan penertiban dan verifikasi data penerima bantuan sosial.
Persoalan ini menjadi perhatian karena muncul dugaan penyalahgunaan data KTP untuk aktivitas judi online tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Ahmad Luthfi menegaskan, kejadian serupa tidak boleh kembali terulang di daerah lain. Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat sistem verifikasi agar identitas masyarakat tidak mudah disalahgunakan.
“Jangan sampai kasus seperti ini terulang di tempat yang lain. Setelah kita melakukan pengecekan, ternyata di Kendal dan Ungaran juga terjadi kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan KTP untuk kegiatan judi online karena tanpa verifikasi pemilik KTP,” ujar Ahmad Luthfi.
Karena itu, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap penggunaan dokumen kependudukan. KTP, menurutnya, merupakan dokumen penting yang tidak boleh digunakan secara sembarangan.
“Makanya dari Dinsos dan kependudukan melaksanakan pengecekan. Masyarakat harus sadar betul bahwa penggunaan KTP itu tidak sembarangan,” tegasnya.
Pemerintah melalui Dinas Sosial juga diminta melakukan verifikasi secara cermat. Langkah tersebut penting agar data penerima bansos benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Dinsos melakukan verifikasi. Jangan sampai ada masyarakat yang memanfaatkan situasi seperti ini,” lanjutnya.
Tak hanya pemerintah daerah, kepolisian juga mendapat perhatian dalam upaya mencegah penyalahgunaan data dan aktivitas judi online di tengah masyarakat. Ahmad Luthfi mendorong jajaran kepolisian untuk melakukan pengecekan di tingkat bawah.
“Dari kepolisian laksanakan pengecekan masyarakat arus bawah terkait judi online. Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga melaksanakan sosialisasi,” katanya.
Di sela kunjungan, Gubernur bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait turut menyerahkan bantuan sosial serta tali asih kepada Dayat dan Darmi. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari pasangan lansia tersebut.
Kehadiran Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf bersama jajaran menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung langkah pemerintah, khususnya terkait pemberantasan judi online dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Menurutnya, persoalan judi online bukan hanya menyangkut penegakan hukum. Dampaknya dapat merembet ke persoalan ekonomi keluarga dan sosial masyarakat.
Di sisi lain, proses verifikasi data bansos harus dilakukan secara objektif agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak dirugikan akibat kesalahan atau penyalahgunaan data.
Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, Polri, TNI, Dinas Sosial, BAZNAS, pemerintah desa hingga masyarakat memiliki peran masing-masing untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus mencegah praktik judi online.
Dari rumah sederhana pasangan lansia tersebut, satu pesan mengemuka: data pribadi harus dijaga, bansos harus tepat sasaran, dan judi online harus dilawan bersama. (Totok)











