Pelayanan Publik Harus Berbenah, Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Kepastian

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Kompas1.id
Sorotan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bandung kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan kasus suap yang menyeret oknum pejabat di lingkungan BPN kepada wartawan, kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pun ikut terdampak. Aparat penegak hukum tentu memiliki kewenangan untuk mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat berharap pelayanan kepada pemohon tidak ikut menjadi korban. Banyak warga mengeluhkan lamanya waktu menunggu saat ingin bertemu dengan petugas atau pejabat yang hendak ditemui. Tidak sedikit pemohon harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian kapan akan dilayani ataupun mendapat penjelasan yang jelas.

Pelayanan publik seharusnya mengedepankan profesionalisme, keterbukaan, dan kepastian waktu. Masyarakat datang untuk mengurus haknya, bukan untuk dipersulit atau dibiarkan menunggu tanpa informasi.

Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan ramah kepada masyarakat. Jika memang ada antrean atau kendala, berikan informasi yang jelas sehingga pemohon tidak merasa diabaikan.

Yang tidak kalah penting, pelayanan harus benar-benar bersih dari praktik-praktik yang mencederai integritas. Jangan sampai muncul anggapan bahwa “berkas akan lancar kalau ada uang.” Seluruh proses pelayanan harus berjalan sesuai prosedur, tanpa pungutan liar, tanpa imbalan, dan tanpa perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

Masyarakat Kabupaten Bandung hanya menginginkan pelayanan yang sederhana: datang, dilayani dengan baik, memperoleh kepastian, dan pulang dengan rasa puas. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang profesional, jujur, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik yang melanggar hukum.

ilham PIKILO
KAPERWIL JAWA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Milangkala ke-46! SMPN 2 Tarogong Kidul Garut Gegerkan Sekolah dengan Jalan Santai Penuh Keceriaan
KABUPATEN BANDUNG SIAP JADI TUAN RUMAH FESTIVAL SENI QASIDAH NASIONAL
LSM HARIMAU KABUPATEN BANDUNG TURUT BERDUKA ATAS WAFATNYA AYAHANDA KADISDIK KABUPATEN BANDUNG.
Bank Sampah Tanginas Cangkuang Wetan Bagikan Pengalaman Pengolahan Sampah kepada Peserta Studi Tiru dari Badung, Bali
Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh
Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh
Dukung Mutu Layanan, Disdik Laksanakan Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul PAUD dan Nonformal
Wali Kota Rasyid Bancin Tandatangani Perjanjian SNT 1 Subulussalam di Jakarta, Satu-satunya Perwakilan Sumatera dari 17 Daerah Terpilih
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:36 WIB

Pelayanan Publik Harus Berbenah, Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu Kepastian

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:16 WIB

Semarak Milangkala ke-46! SMPN 2 Tarogong Kidul Garut Gegerkan Sekolah dengan Jalan Santai Penuh Keceriaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:17 WIB

KABUPATEN BANDUNG SIAP JADI TUAN RUMAH FESTIVAL SENI QASIDAH NASIONAL

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:13 WIB

LSM HARIMAU KABUPATEN BANDUNG TURUT BERDUKA ATAS WAFATNYA AYAHANDA KADISDIK KABUPATEN BANDUNG.

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bank Sampah Tanginas Cangkuang Wetan Bagikan Pengalaman Pengolahan Sampah kepada Peserta Studi Tiru dari Badung, Bali

Berita Terbaru