Meracik Hingga Edarkan Tembakau Sintetis, Dua Pria di Garut Diamankan Satresnarkoba

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menindak tegas peredaran barang terlarang. Tim berhasil mengungkap kasus dugaan pembuatan dan peredaran narkotika berupa tembakau sintetis beserta bahan pendukungnya di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Penindakan dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026, di mana petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial R.M. (20) dan K. (29), keduanya merupakan warga setempat.

Dari penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat bruto total 47,6 gram, cairan atau bibit tembakau sintetis sebanyak 64 ml, serta seperangkat peralatan yang diduga digunakan untuk meracik, mengemas, dan mendistribusikan barang tersebut. Turut diamankan dua unit telepon genggam, timbangan digital, alat pengaduk, botol semprot, plastik klip, dan barang bukti pendukung lainnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, kedua tersangka bertugas menerima bahan baku, meracik, menyimpan, hingga menyalurkan barang tersebut atas perintah seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pengejaran. Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan aktivitas ini sudah dilakukan berkali-kali dan mereka mendapatkan bayaran atas perbuatannya. Pemasaran barang haram ini diketahui dilakukan melalui media sosial dengan sistem penitipan di lokasi-lokasi tertentu.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Markas Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan kasus guna melacak asal-usul pasokan serta memburu seluruh anggota jaringan yang masih melarikan diri.

Perbuatan mereka melanggar Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Belajar Ekoteologi Air Hujan di Sekolah Air Hujan Banyu Bening.
Pemkot Bandung Kaji Penambahan Panic Button, Percepat Respons Darurat dan Tingkatkan Keamanan Ruang Publik
Satu Pesan Singkat, Sejuta Kerugian: Saat “Permohonan Maaf” IndiHome Tak Lagi Membayar Tagihan Layanan
Bonsai Mengguncang Tarogong Kaler! PBBI Sulap Alun-Alun Jadi Pusat Edukasi, Silaturahmi hingga Ladang Bisnis Tanaman Bernilai Tinggi
Presiden Prabowo Tetapkan Penyesuaian Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan, Pertama Kali Sejak 2018
Kapolda Jabar Serahkan Piala Apresiasi, Tim Taekwondo Polda Jabar Sabet Juara Umum I Kapolri Cup 2026
Bongkar Gudang Rahasia di Cicalengka, Polresta Bandung Amankan 784.500 Butir Obat Keras Ilegal dan Satu Tersangka
AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Presisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:44 WIB

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Belajar Ekoteologi Air Hujan di Sekolah Air Hujan Banyu Bening.

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Bandung Kaji Penambahan Panic Button, Percepat Respons Darurat dan Tingkatkan Keamanan Ruang Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Bonsai Mengguncang Tarogong Kaler! PBBI Sulap Alun-Alun Jadi Pusat Edukasi, Silaturahmi hingga Ladang Bisnis Tanaman Bernilai Tinggi

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:11 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan Penyesuaian Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan, Pertama Kali Sejak 2018

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:04 WIB

Kapolda Jabar Serahkan Piala Apresiasi, Tim Taekwondo Polda Jabar Sabet Juara Umum I Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

KABUPATEN BANDUNG SIAP JADI TUAN RUMAH FESTIVAL SENI QASIDAH NASIONAL

Jumat, 31 Jul 2026 - 02:17 WIB