KOMPAS1.ID || Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., memimpin konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal hasil pengungkapan kasus periode Januari–Juli 2026 di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, para Pejabat Utama Polda Lampung, serta sejumlah tamu undangan sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika serta kepemilikan senjata api ilegal di Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya, Kapolda Lampung menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya tersebut diwujudkan melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan menetapkan 35 orang sebagai tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkotika senilai sekitar Rp264,979 miliar berhasil diamankan dan dimusnahkan. Nilai barang bukti itu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Polda Lampung juga menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi dari masyarakat.
Capaian ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.
Polda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal melalui layanan Polri 110 dan aplikasi Siger Presisi.
Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Lampung yang aman, bebas narkoba, dan kondusif.
Sumber / Bidhumas Polda Lampung
Editor wep / Kompas1.id














