*UNIT RESKRIM POLSEK MARGAASIH BERHASIL AMANKAN DUA PELAKU CURAS DI MARGAASIH*

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Margaasih berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Juli 2026 sore.

Dua pemuda berinisial MW 19 tahun dan MA 29 tahun diamankan warga sesaat setelah beraksi merampas handphone milik seorang pelajar di Kp. Suka Birus RT 004 RW 005 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Margaasih melalui Kanit Reskrim menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial RAS 18 tahun sedang berjalan kaki hendak ke warung. Tiba-tiba korban dihampiri kedua pelaku yang berpura-pura menanyakan keberadaan temannya. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas handphone Realme 7I warna biru milik korban dan berusaha kabur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, korban dengan sigap berhasil menarik sweater salah satu pelaku hingga keduanya hilang keseimbangan dan terjatuh. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera membantu mengamankan kedua pelaku sebelum diserahkan ke petugas Polsek Margaasih yang tiba di lokasi.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim,” ujar Kanit Reskrim Polsek Margaasih, Sabtu 18 Juli 2026.

Baca Juga:  Kapolsek Marga asih Polres Cimahi Kompol Bony Yuniar, AA, S.ip. MH. Sigap Dalam Menerima Laporan Warga

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Realme 7I milik korban, 1 bilah pisau daging stainless, 1 bilah pisau dapur bergagang kayu, serta 1 buah jaket sweater hitam putih merah yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp2.500.000. Korban yang merupakan warga Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih telah membuat laporan resmi ke Polsek Margaasih.

Kedua tersangka dijerat Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Unit Reskrim Polsek Margaasih menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Margaasih. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke polisi terdekat apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.*Hida Linggaraja*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Nyaris Kabur! 2 Begal HP di Margaasih Diciduk Warga Usai Korban Tarik Jaket Pelaku*
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Jasad Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Sukabumi 📰
Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dugaan Pencurian di Gudang Kawasan Industri
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan ASN Bandung Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
Komitmen Berantas Obat Keras Ilegal, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pengedar dan Ratusan Butir Tramadol serta Trihexyphenidyl
Tangkap Dua Pengedar di Ciwalen, Satresnarkoba Polres Garut Amankan 60 Butir Obat Psikotropika
Kasus Dugaan Korupsi Dana Akomodasi DPRD Indramayu: Kejati Jabar Perkuat Bukti Sebelum Limpah ke Tipikor
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:42 WIB

*Nyaris Kabur! 2 Begal HP di Margaasih Diciduk Warga Usai Korban Tarik Jaket Pelaku*

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

*UNIT RESKRIM POLSEK MARGAASIH BERHASIL AMANKAN DUA PELAKU CURAS DI MARGAASIH*

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Jasad Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Sukabumi 📰

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:35 WIB

Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dugaan Pencurian di Gudang Kawasan Industri

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Berita Terbaru

Pemerintah

Pelayanan Pajak Daerah Hadir di Hari Anak Nasional!

Sabtu, 18 Jul 2026 - 11:00 WIB