Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Jasad Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Sukabumi πŸ“°

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi berhasil menangkap seorang pria berinisial H (42 tahun) yang menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan. Jasad korban ditemukan di sebuah kebun jati di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (13/7/2026).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, penyidik telah menetapkan H sebagai tersangka setelah mengantongi bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

β€œDari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan tim, kami telah menangkap pelaku berinisial H (42). Sementara berdasarkan keterangan awal dan sejumlah petunjuk yang ada, perselisihan terkait masalah uang sementara ini diduga menjadi pemicu utama kejadian ini,” ungkap AKBP Samian.

Meskipun sudah menetapkan dan menangkap tersangka, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan mendalam. Penyidik saat ini sedang menelusuri kemungkinan adanya motif lain yang mendasari perbuatan tersebut, serta memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna memperkuat kasus.

Polisi belum merinci identitas lengkap korban maupun kronologi kejadian secara rinci, demi kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak kepolisian memastikan akan memeriksa perkara ini secara transparan dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.

Aristio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dugaan Pencurian di Gudang Kawasan Industri
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan ASN Bandung Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
Komitmen Berantas Obat Keras Ilegal, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pengedar dan Ratusan Butir Tramadol serta Trihexyphenidyl
Tangkap Dua Pengedar di Ciwalen, Satresnarkoba Polres Garut Amankan 60 Butir Obat Psikotropika
Kasus Dugaan Korupsi Dana Akomodasi DPRD Indramayu: Kejati Jabar Perkuat Bukti Sebelum Limpah ke Tipikor
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan
Kuasa Hukum Masyarakat Desa Tunggul Pandean Tetap Berjuang di Mediasi Kedua, Minta Penghentian Proyek Gardu Induk Selam Proses Hukum Berlangsung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Jasad Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Sukabumi πŸ“°

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:35 WIB

Polsek Cikarang Selatan Ungkap Dugaan Pencurian di Gudang Kawasan Industri

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan ASN Bandung Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 03:40 WIB

Komitmen Berantas Obat Keras Ilegal, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pengedar dan Ratusan Butir Tramadol serta Trihexyphenidyl

Berita Terbaru