Satreskrim Polres Way Kanan Amankan Pelaku Curi Handphone di Gardu Setia Negara

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamakan diduga pelaku tindak pidana pencurian di salah satu Gardu bertempat di Jalan Setia Karya Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kamis (29/01/2026).

Tersangka inisial MTD (23) berdomisili di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto S.H., M.H menyampaikan kronologis kejadian pada hari Rabu 31-12-2025 pukul 23.00 WIB di Gardu, Jalan Setia Karya Kampung Setia Negara, Baradatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, korban sedang duduk di Gardu bersama dengan Saksi Y, Saksi N dan teman korban yang lainnya pada pukul 00.30 WIB hari Kamis 01-01-2026,  korban mengantuk lalu tertidur di Gardu tersebut.

Dengan posisi korban tidur terlentang posisi HP berada di atas dada, pukul 03.00 WIB korban terbangun dari tidur, dan menyadari HP yang sebelumnya korban pegang sudah hilang diambil oleh pelaku. Korban sudah berusaha mencari HP miliknya disekitar Gardu namun tidak berhasil ditemukan sehingga korban mengalami kerugian berupa satu unit HP merek TECNO AI Camon 40 Pro ditaksir Rp. 3.502.500,- rupiah dan melaporkan ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Semarak Ramadhan 1447 H, Polres Way Kanan Gelar Khataman Al-Qur’an

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat,  pada hari Senin, 26-01-2026 pukul 23.30 WIB Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penyitaan terhadap barang bukti.

Diduga TSK diamankan tanpa melakukan perlawanan saat di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan sesaat sebelum tersangka hendak berangkat ke daerah Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah untuk mengirim jagung.

Saat ini Diduga Tersangka dan barang bukti HP TECNO AI Camon 40 Pro dan kotaknya telah di amankan di Mako Polres Way Kanan guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 476 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,”jelas Kasatres.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD
PT Perkebunan Lembah Bhakti Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRK Aceh Singkil ‎
Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”
Lingkungan vs Ekonomi: Warga Tanjung Merah Tagih Ketegasan Pemkot & Polres Bitung Soal PT Futai
Ribuan Massa GEMPAR Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tasikmalaya
Aktivis GAMMA Diperiksa, Polres Lebak Dalami Dugaan Penghinaan Saat Audiensi di PUPR Lebak
Terminal Cicaheum Resmi Berhenti Beroperasi, Seluruh Layanan Bus Dipindahkan ke Terminal Leuwipanjang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:16 WIB

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD

Senin, 29 Juni 2026 - 13:47 WIB

Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Lingkungan vs Ekonomi: Warga Tanjung Merah Tagih Ketegasan Pemkot & Polres Bitung Soal PT Futai

Senin, 29 Juni 2026 - 09:52 WIB

Ribuan Massa GEMPAR Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tasikmalaya

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB